200 Kayu Pacakan Illegal Tak Bertuan
Marisa-Pada Hari Kamis tanggal 24 September 2014 Tim Direskrimsus Polda Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Kasubdit IV / Tipidter, AKBP DONNY ARIEF PRAPTOMO,S.IK,MH dan tim gabungan Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato serta Dinas Kehutanan Kabupaten Pohuwato telah melaksanakan penindakan lebih dari 200 kayu pacakan tak bertuan.Illegal loging ini ditemukan di kawasan hutan produksi kilometer 37 dan 42 di kecamatan popayato. Kayu hingga kini tidak diketahui pemiliknya inipun dibawa ke polres pohuwato sebagai barang bukti.
“Awalnya sekitar 20 kubik yang kita temukan tepi jalan yang berada dilokasi HGU salah satu perusahaan. Dihari terakhir, kita kembali menemukan 136 potong kayu. Semua hasil tangkapan dari tim gabungan telah kita angkut dari lokasi ditemukannya kayu-kayu itu, dan kita bawa ke mapolres pohuwato untuk proses pengembangan lebih lanjut,” jelas Kapolres Pohuwato AKBP Imam Mughni Sik.Kayu pacakan inipun menurut perwira akpol jebolan tahun 1994 ini, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas kehutanan Kabupaten Pohuwato untuk pengembangan kasus ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar