GORONTALO 25 SEPTEMBER
2014 TIM DITRESKRIMSUS DIPIMPIN OLEH KASUBBID IV TIPIDTER AKBP DONNY ARIEF PRAPTOMO, S.IK, MH
BESERTA POLRES POHUWATO MELAKUKAN PENANGKAPAN ILLEGAL LOGGING DIWILAYAH KEC.
POPAYATO
Setelah menggelar razia pemakalan
liar selama tiga hari berturut-turut di wilayah Popayato pekan kemarin ,
operasi gabungan yang terdiri unsur polri dan Dinas Kehutanan Kabupaten
Pohuwato itu berhasil mengamankan sedikitnya 200 potong kayu yang beraneka
ukuran dan jenis.
Kapolres Pohuwato AKBP Imam Mughni Sik mengatakan , setelah menggelar razia illegal logging selama tiga hari, akhirnya barang bukti yakni 200 potong kayu telah diangkut dari lokasi di kecamatan popayato dan diamankan di mapolres pohuwato untuk di proses lebih lanjut.
“awalnya sekitar 20 kubik kayu yang kita temukan dipinggir jalan yang berada dilokasi HGU salah satu perusahaan. Dihari terakhir, kita kembali menemukan 136 potong kayu. Semua hasil tangkapan dari tim gabungan telah kita angkut dari lokasi ditemukannya kayu-kayu itu, dan kita bawa ke mapolres pohuwato untuk proses pengembangan lebih lanjut,” kata AKBP imam sembari menjelaskan bahwa pada hari pertama juga tim gabungan telah memasang police line salah satu sawmill dikarenakan masih dalam tahap pancokan keabsahan dokumen izin yang dikantongi oleh sawmill tersebut.
Dari 200 potong kayu yang diamankan Mapolres pohuwato, lanjut perwira akpol jebolan tahun 1994 ini, belum diketahui siapa pemiliknya.
Sebab, saat menggelar razia, tim gabungan hanya menemukan kayu-kayu itu tanpa ada pemiliknya yang menjaga. Pihaknya juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas kehutanan kanupaten pohuwato untuk pengembangan kasus ini.
Kapolres Pohuwato AKBP Imam Mughni Sik mengatakan , setelah menggelar razia illegal logging selama tiga hari, akhirnya barang bukti yakni 200 potong kayu telah diangkut dari lokasi di kecamatan popayato dan diamankan di mapolres pohuwato untuk di proses lebih lanjut.
“awalnya sekitar 20 kubik kayu yang kita temukan dipinggir jalan yang berada dilokasi HGU salah satu perusahaan. Dihari terakhir, kita kembali menemukan 136 potong kayu. Semua hasil tangkapan dari tim gabungan telah kita angkut dari lokasi ditemukannya kayu-kayu itu, dan kita bawa ke mapolres pohuwato untuk proses pengembangan lebih lanjut,” kata AKBP imam sembari menjelaskan bahwa pada hari pertama juga tim gabungan telah memasang police line salah satu sawmill dikarenakan masih dalam tahap pancokan keabsahan dokumen izin yang dikantongi oleh sawmill tersebut.
Dari 200 potong kayu yang diamankan Mapolres pohuwato, lanjut perwira akpol jebolan tahun 1994 ini, belum diketahui siapa pemiliknya.
Sebab, saat menggelar razia, tim gabungan hanya menemukan kayu-kayu itu tanpa ada pemiliknya yang menjaga. Pihaknya juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas kehutanan kanupaten pohuwato untuk pengembangan kasus ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar