GORONTALO – Sebanyak delapan unit sepeda motor yang digunakan untuk
ngojek di tambang Pinogu, Bone Bolango diamankan tim gabungan Polres
Bone Bolango. Pasalnya, kedelapan sepeda motor itu diduga bodong alias
tidak dilengkapi surat-suratan kendaraan dan terjaring saat operasi
preman jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Suwawa Timur. Dalam operasi yang
dipimpin langsung Kabag Ops AKP Putu Satmadika itu melakukan Operasi di
sejumlah tempat yang dinilai rawan
beraksinya para Preman dalam melakukan berbagai bentuk kejahatan atau
tindak riminal. Namun dalam operasi Preman kali ini, Petugas hanya
berhasil mengamankan sedikitnya delapan unit sepeda motor akibat tidak
memiliki kelengkapan surat-surat seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM)
dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) termasuk kelengkapan kendaraan
lainnya. Kabag Ops Polres Bonbol AKP Putu Satmadika kepada Gorontalo
Post mengungkapkan, sebelum mengamankan sejumlah kendaraan yang
digunakan sebagai Ojek ke tambang Pinogu tersebut, puluhan petugas
terlebih dahulu melakukan penyisiran di kompleks pasar Suwawa dan
Kabila, termasuk di sekitar pemukiman warga dan perkantoran. Namun,
dalam penyisiran di lokasi tersebut, petugas belum menemukan adanya
preman yang beraksi mengganggu kenyamanan Masyarakat atau bentuk tindak
kejahatan lainnya. Petugas pun setelah itu, langsung bergerak menuju
jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Suwawa Timur dan langsung melakukan
raziah terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan baik itu roda dua
maupun empat. “Kendaraan yang Kita amankan ini tidak memiliki
kelengkapan surat-surat, kendaraan bisa diambil Motor itu bisa mereka
gunakan untuk ngojek ke tambang Pinogu. Kalau tidak ada surat-surat
kendaraan, maka kendaraan itu bisa dicurigai merupakan hasil curian.
Operasi seperti ini telah rutin dilakukan sejak awal tahun, untuk
menjaga keamanan dan ketrtiban di lingkungan Masyrakat, sehingga
Masyrakat dapat hidup dengan nyaman”.
running text
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar