Pada hari selasa tanggal 03 November 2015 pukul 18.30 wita di jalan Gelatik Kel. Heledulaa Utara Kec. Kota Timur Kota Gorontalo telah di lakukan penangkapan Minuman keras oleh Gabungan Sabhara dan Anggota Intel Polres Gorontalo Kota yang di Pimpin oleh Kasat Sabhara AKP Sutrisno di dalam mobil Toyota Avanza warna hijau DM 1837 AD milik Sdri. Paula Tumbelaka, Alamat Kel. Padebuolo Kec. Kota Timur Kota Gorontalo yang di kenderai oleh Sdr. Jufri Hasan ( suami Sdri. Paula Tumbelaka ). selanjutnya Babuk berupa 20 Dos minuman keras yang berisi 240 botol miras jenis Pinaraci telah di amankan di Polres Gorontalo Kota guna penyidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar