Rabu, 20 Agustus 2014

POLDA GORONTALO

Tentang Polda

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH GORONTALO
Jl.Limboto Raya No.17
Kab.Gorontalo Provinsi Gorontalo 96181
No.telp 0435 838110 Fax 0435 838111
Email : ghumas@yahoo.com

Kemandirian Polri diawali sejak terpisahnya dari ABRI tanggal 1 April 1999 sebagai bagian dari proses reformasi haruslah dipandang dan disikapi secara arif sebagai tahapan untuk mewujudkan Polri sebagai abdi negara yang profesional dan dekat dengan masyarakat, menuju perubahan tata kehidupan nasional kearah masyarakat madani yang demokratis, aman, tertib, adil dan sejahtera.

Kemandirian Polri dimaksud bukanlah untuk menjadikan institusi yang tertutup dan berjalan serta bekerja sendiri, namun tetap dalam kerangkan ketata negaraan dan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia yang utuh termasuk dalam mengantisipasi otonomi daerah sesuai dengan Undang-undang No.22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang No.25 tahun 1999 tentang Perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
Pengembangan kemampuan dan kekuatan serta penggunaan kekuatan Polri dikelola sedemikian rupa agar dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Polri sebagai pengemban fungsi keamanan dalam negeri. Tugas dan tanggung jawab tersebut adalah memberikan rasa aman kepada negara, masyarakat, harta benda dari tindakan kriminalitas dan bencana alam.

Upaya melaksanakan kemandirian Polri dengan mengadakan perubahan-perubahan melalui tiga aspek yaitu:

1.Aspek Struktural: Mencakup perubahan kelembagaan Kepolisian dalam Ketata negaraan, organisasi, susunan dan kedudukan.
2.Aspek Instrumental: Mencakup filosofi (Visi, Misi dan tujuan), Doktrin, kewenangan,kompetensi, kemampuan fungsi dan Iptek.
3.Aspek kultural: Adalah muara dari perubahan aspek struktural dan instrumental, karena semua harus terwujud dalam bentuk kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, perubahan meliputi perubahan manajerial, sistem rekrutmen, sistem pendidikan, sistem material fasilitas dan jasa, sistem anggaran, sistem operasional.

Berkenaan dengan uraian tugas tersebut, maka Polri akan terus melakukan perubahan dan penataan baik di bidang pembinaan mau pun operasional serta pembangunan kekuatan sejalan dengan upaya Reformasi Birokrasi Polri.



SEJARAH TERBENTUKNYA POLDAGORONTALO

LOGO POLDA GORONTALO DAN LAMBANG KESATUAN
PATAKA “  DULUWO LIMOLO POHALAA “POLDA GORONTALO

I.                   LATAR BELAKANG
Dengan terbentuknya Undang-undangRepublik Indonesia No. 38  Tahun 2000, ProvinsiSulawesi utara di mekarkan menjadi 2 Provinsi yaitu  :

-                      Provinsi Sulawesi Utara.
-                      Provinsi Gorontalo

Wilayah Provinsi Gorontalo terdiri dari 1 Kotamadya dan 4  Kabupaten  Yaitu  :
-                      Kotamadya  Gorontalo.
-                      Kabupaten   Gorontalo.
-                      Kabupaten   Boalemo.
-                      Kabupaten   Pohuwato.
-                      Kabupaten   Bone Bolango.

Langkah awal penyesuaian pemekaran wilayah Polda Sulut berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol  :  Kep/ 07 / XII / 2000 Tanggal  20 Desember 2000  dibentuklah Polwil Gorontalo Polda Sulut di Provinsi Gorontalo, dan ditunjuk Mantan Kadit Diklat Polda Sulut Kombes Pol Drs. SUHANA HERYAWAN  sebagai pelaksana harian Kapolwil Gorontalo.

Berbagai langkah kebijakan yang menuntut perubahan dalam Institusi Polda dipandang perlu untuk dilaksanakan Perubahan tersebut menuntut reformasi Polri dalam segala aspek, termasuk pengembangan dan pembentukan Polda baru dijajaran Kepolisian Negara R.I

Berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol  : Kep/ 12 / III / 2003  tanggal  13  Maret  2003, Polwil Gorontalo Polda Sulut ditingkatkan menjadi POLDA GORONTALO  status persiapan dan menugaskan Kombes Pol Drs. SUHANA  HERYAWAN  sebagai pelaksana tugas Kapolda pada Polda persiapan Gorontalo berdasarkan Telegram Kapolri No. Pol  : TR / 119 / II / 2003  tanggal 18  Pebruari  2003  dan  ditindak lanjuti dengan Sprin Kapolda Sulut No. Pol  : Sprin / 232 / V / 2003  tanggal  5  Mei  2003.

Percepatan penyesuaian  Organisasi Polri di tingkat kewilayahan ini bertujuan terselenggaranya koordinasi yang harmonis dan terlaksananya tugas pokok Polri secara maksimal sesuai tuntutan dan harapan masyarakat.

Dalam percepatan penyesuaian ini personil Polda persiapan Gorontalo ikut memikirkan perkembangan menuju dibentuknya Polda Gorontalo  yang Definitif dengan menyiapkan lambang kesatuan berupa  PATAKA  termasuk bets / logo Polda Gorontalo.

Berdasarkan Surat Perintah Kapolda Gorontalo No. Pol  : Sprin /         / V / 2003  tanggal    26  Mei  2003  menunjuk Panitia perumus lambang kesatuan berupa PATAKA  dan  Bets / Logo Polda Gorontalo, sebagai Ketua AKBP Drs. ELDI  AZWAR, SH. Sekretaris Kompol  SJAHRIN MONTU, SmHK.  Anggota Kompol  Drs. DODY R. TAUHID  dan Kompol  Drs. ANWAR  NANI.


II.         SEJARAH SINGKATTERBENTUKNYA MASYARAKAT

PROVINSI GORONTALO
Pada Abad Ke –15 zaman dahulu, Provinsi Gorontalo terdiri dari  Dua  kerajaan ( DULUWO )    kakak beradik, laki – laki dan perempuan. Raja laki - laki bernama Raja  WOLANGA  berkedudukan  di Kota Gorontalo, sedangkan Raja Perempuan bernama Raja  MOLIYE  berkedudukan di Limboto Kabupaten Gorontalo, kemudian berkembang (POHALAA)  menjadi Lima  (LIMO)   kerajaan  yang berkedudukan di Kota Gorontalo, Limboto, Bone  ( Bone Bolango), Boalemo  dan Atinggola  dan diartikan pada bahasa Gorontalo    “ DULUWO LIMO LOPAHALAA “

Tiga Benteng Pertahanan Raja Gorontalo berada dikelurahan Dembe Kecamatan  KotaBarat  Kota Gorontalo bernama  :

-                      Benteng  OTANAHA
-                      Benteng  OTAHIA
-                      Benteng  ULUPAHU

Sekarang menjadi obyek wisata di  Kota Gorontalo.

Adapun Ciri khas Bahasa Daerahselain Bahasa Daerah Gorontalo terdapat bahasa daerah khusus diperbatasanProvinsi Gorontalo seperti  :
-          Perbatasan Kabupaten Bone Bolango dengan Kabupaten Bolaang
Mongondouw berbahasa daerah Suwawa.
-          Perbatasan Kabupaten Gorontalo dengan Kabupaten Bolaang
Mongondouw berbahasa daerah Atinggola.
-          Perbatasan Kabupaten Pohuwvato  dengan Sulawesi Tengah berbahasa
daerah Moutong.

III.               GAMBAR DAN LOGO / BETS POLDA GORONTALO

Pembuatan Logo / Bets Polda Gorontalo berbentuk“  HATI BERSEGI ENAM “   didalamnya berisi gambar  :
a.         Bintang bersegi Lima melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa
pada Pancasila.
b.         Pohon Pinang melambangkan salah satu hasil pertanian serba guna
yang sangat dominan di Provinsi Gorontalo
c.         Mata Rantai   symbol dari kekuatan yang kokoh dan erat.
d.         Tiga Benteng di atas puncak gunung melambangkan kejayaan
kerajaan Gorontalo pada saat itu yang di ilhami Kepolisian di
Gorontalo sebagai Pembina Kamtibmas yang melaksanakan
tugas selaku Pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat
serta Penegak Hukum.

IV.        PENJELASANPATAKA POLDA GORONTALO

1.         PATAKA  DIBAGI 6  ( ENAM ) BAGIAN YANGTERDIRI DARI  :
a.         Mastaka Pataka
b.         Kain Pataka
c.         Tali Pengikat Pataka
d.         Tali Hias Pataka
e.         TiangPataka
f.          Selubung Pataka

2.         BENTUK DAN UKURAN PATAKA

a.         Mastaka  Pataka  berbentuk Lambang NegaraR.I  ( Burung Garuda) dibuat dengan Logamberwarna Kuning Emas tinggi 12,5  Cm.Diukur dari kaki Burung Garuda sampai kepala.
b.         KainPataka  dibuat dari kain beludruberwarna Hitam berukuran  90  x 60  Cm. Dikelilingi rumbai-rumbaiberwarna Kuning Emas yang panjangnya  7Cm. Dan  berjumlah  1946. Pada muka kanan dari Pataka dilukiskanlambang / Bets Polda Gorontalo dengan ukuran disesuaikan dengan perbandinganukuran kain Pataka.
c.         TaliPengikat Pataka  berjumlah  5  buahberwarna Kuning Emas.
d.         TaliHias Pataka   berjumlah 4  utas berwarna Kuning Emaspanjang masing-masing 45  Cm. Padaujung-ujungnya terdapat jumbai panjang 7  Cm. Berwarna Kuning Emas.
e.         TiangPataka  dibuat dari kayu Hitam danberbentuk bulat panjang dengan ukuran 175  Cm. Dengan garis tengah  4  Cm.
f.          Selubung  Pataka dibuat dari Kain Sutera Kuning Emas diberi bies  2 warna Hitam danJambul.

3.         ARTI DAN MAKNA PATAKA POLDAGORONTALO
Lambang Pataka Polda Gorontalo terdiri dari 9  (Sembilan) bahan  terdiri dari  :
a.         Satu Bintang bersudut  5
b.         3 buah Benteng
c.         Gunung
d.         Empat mata rantai
e.         Lima lekukan pita sebelahmenyebelah
f.          Burung Garuda
g.         Padi dan Kapas
h.         BeludruHitam
i.          PenutupPataka

Melambangkan kebaikan dan keberuntungan sebagai berikut  :
a.         Dalamajaran agama Islam diwajibkan Sholat 5 waktu dan mengucapkan Sahadat 9 Kali.
-           Sholat  Isya   2  Kali Sahadat
-           Sholat Subuh  1 Kali Sahadat
-           Sholat Lohor   2 Kali Sahadat
-           Sholat Ashar   2 Kali Sahadat
-           SholatMagrib  2 Kali Sahadat

b.         Dalam ajaranagama Kristen pada Hukum Ke-9  disebutkan“ Jangan naik saksi Dusta akan sesamamu Manusia “  kita sebagai anggota Polri harus berpikir,berkata dan bertindak jujur.
c.        Dalamajaran agama Hindu manusia itu mempunyai 9 pelepas nafsu dalam ilmu Kebathinanjiwa.
d.        Dinegara Asia diantara angka  1  sampai dengan 10, angka 9  dianggap paling besar dan sempurna.
e.        Di Jawa terkenal dengan 9  Wali  (Wali Songo )
f.                   Di Minahasabila mendengar burung Manguni berteriak 9 kali menandakan apa yang dicita-citakan akan berhasil.
g.      DiseluruhIndonesia yang menjadi perhatian pemerintah dalam kesejahteraan adalah harga9  bahan pokok

4.         NAMA PATAKA  “ DULUWO  LIMOLO POHALAA “
POLDA GORONTALO

a.       Diambildari Bahasa Gorontalo yang berarti  :
-           DULUWO  = Dua,  pada abad Ke – 15  di Propinsi Gorontalo dipimpin oleh Dua Rajakakak beradik, di Kota Gorontalo  dipimpin oleh Raja WOLANGA (Laki-laki) sedangkan di Limboto di pimpin olehRaja  MOLIYE (Perempuan)
-           LIMOLO  POHALAA  =  limaKeluarga,  akhirnya masyarakat PropinsiGorontalo berasal dari Lima Rumpun keluarga yang berkedudukan di Gorontalo (Kota ), di Limboto, Bone Bolango, Boalemo dan Atinggola yang artinya “  Semuanya Bersaudara 

b.          Dua kerajaanGorontalo – Limboto telah  diikat satuperjanjian dengan isi perjanjian sebagai berikut  :

-           Tidakboleh melakukan tindakan-tindakan kekerasan satu sama lain
-           Tidakboleh saling memfitnah
-           Setiapmengambil tindakan harus diadakan perundingan bersama.
-           Kesulitan dimasing-masing Kerajaan tidak boleh diselesaikan sendiri-sendiri harusdiselesaikan bersama untuk penyelesaian yang baik.
-           Bila merencanakanPembangunan Kota dikerjakan bersama-sama.
-           Bila adautusan dari Kerajaan lain yang datang ke Gorontalo harus diterima oleh pembesardari  dua Kerajaan  ( Gorontalo-Limboto).
-           Bila adamasyarakat Gorontalo yang memberontak, mula-mula yang mengambil tindakan adalahmasyarakat Gorontalo begitu pula sebaliknya. Bila  tindakan tidak berhasil, akan ditangani oleh kedua Kerajaan.

Dalamisi perjanjian ini dapat disimpulkan bahwa masyarakat di Propinsi Gorontaloadalah masyarakat Gotong Royong  familiarsaling menghargai satu dengan yang lain.

5.         ARTI WARNA-WARNA DAN  GAMBAR

a.         W a r  n  a

1)        Hitam berarti Ketabahan / Ketenangan.
2).       Kuning Emas  berarti Keagungan/ Kebesaran.
3).        Putih berarti bersih
4).        Hijau berarti kemakmuran

6.                 M A K N A
PATAKA POLDA GORONTALO  dengan nama     DULUWO LIMO LO POHALAA    mengandungmakna Masyarakat Propinsi Gorontalo berasal dari satu rumpun yang padahakekatnya semua masyarakat Propinsi Gorontalo “ Bersaudara “.

Catatan:  Perubahan Tanda Induk Kesatuan PoldaGorontalo dari DULUWO LIMO LO POHALAA menjadi MO’ODELO AYUWAberdasarkan Skep Kapolri No. Pol. : 519/ XII/ 2008 tanggal 10 Desember 2008.

V.         Demikian penjelasan Logo PoldaGorontalo dan Pataka Polda Gorontalo yang diberi nama  “ PATAKA DULUWO LIMO LO POHALAA “


LOGO POLDA GORONTALO


Visi & Misi

Visi
Memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat wilayah Polda Gorontalo dengan mewujudkan tampilan polisi yang terampil cepat professional serta kuat dan dipercaya masyarakat melalui giat pengelolaan permasalahan dan pengelolan kepolisian yang terprogram dan sistematissehingga dapat mewujudkan situasi wilayah Polda Gorontalo yang aman dan dinamis.

Misi
Memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat terbebas dari gangguan fisik maupun psikis.
Selalu melaksanakan perubahan2 kearah perbaikan dalam rangka menjawab tantangan perubahan sosial yang ada serta dalam rangka mewujudkan tampilan kesatuan yang kuat melayani dan melindungi masyarakat.
Menekan gangguan kamtibmas yang terjadi melalui kegiatan preentif, Preventif dan penegakan hukum yang terukur, professional dan proporsional serta menjung tinggi HAM dalam rangka mengurangi tingkat keresahan masyarakat.
Mewujudkan wilayah Polda Gorontalo yang aman dan tertib melalui giat, mengakomodir kepentingan pemerintahan dan masyarakat pada umumnya dengan pemperhatikan perturan perundang-undangan yang berlaku sehingga kawasan propinsi Gorontalo dapat menjadi pintu gerbang Indonesia Timur dimata Internasional & Regional
Memelihara kamtibmas dengan tetap memperhatikan norma-norma dan nilai yang berlaku dalam bingkai masyarakat demokratis.
Menegakkan hukum secara cepat professional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supermasi hukum dan HAM menuju kepada adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
Mengelola SDM polri di lingkungan Polda Gorontalo secara Profesional dalam rangka optimalisasi tugas dan tujuan Polda Gorontalo
Mengelolah sarana & Prasarana serta Sumber Daya matril kesatuan dan rangka menunjang kebutuhan operasional pelaksanaan tugas.
Mengelolah pelaksanaan fungsional Kepolisian sehingga dapat mewujudkan Polri yang dapat mewujudkan Polri yang dapat dipercaya si masyarakat.
Mewujudkan model pengelolaan Kepolisian yang sistematis secara utuh, sinergi dan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Melakukan upaya mendekatkan Polisi dan masyarakat melalui aktivitas nyata mendatangi, berkomunikasi saling berbagi informasi dan berupaya menyelesaikan permasalahan sejak dini dalam rangka pemolisian yang berbasis masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar