Tentang Polda
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH GORONTALO
Jl.Limboto Raya No.17
Kab.Gorontalo Provinsi Gorontalo 96181
No.telp 0435 838110 Fax 0435 838111
Email : ghumas@yahoo.com
Kemandirian
Polri diawali sejak terpisahnya dari ABRI tanggal 1 April 1999 sebagai
bagian dari proses reformasi haruslah dipandang dan disikapi secara arif
sebagai tahapan untuk mewujudkan Polri sebagai abdi negara yang
profesional dan dekat dengan masyarakat, menuju perubahan tata kehidupan
nasional kearah masyarakat madani yang demokratis, aman, tertib, adil
dan sejahtera.
Kemandirian
Polri dimaksud bukanlah untuk menjadikan institusi yang tertutup dan
berjalan serta bekerja sendiri, namun tetap dalam kerangkan ketata
negaraan dan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia yang utuh
termasuk dalam mengantisipasi otonomi daerah sesuai dengan Undang-undang
No.22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang No.25 tahun
1999 tentang Perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
Pengembangan
kemampuan dan kekuatan serta penggunaan kekuatan Polri dikelola
sedemikian rupa agar dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung
jawab Polri sebagai pengemban fungsi keamanan dalam negeri. Tugas dan
tanggung jawab tersebut adalah memberikan rasa aman kepada negara,
masyarakat, harta benda dari tindakan kriminalitas dan bencana alam.
Upaya melaksanakan kemandirian Polri dengan mengadakan perubahan-perubahan melalui tiga aspek yaitu:
1.Aspek Struktural: Mencakup perubahan kelembagaan Kepolisian dalam Ketata negaraan, organisasi, susunan dan kedudukan.
2.Aspek Instrumental: Mencakup filosofi (Visi, Misi dan tujuan), Doktrin, kewenangan,kompetensi, kemampuan fungsi dan Iptek.
3.Aspek
kultural: Adalah muara dari perubahan aspek struktural dan
instrumental, karena semua harus terwujud dalam bentuk kualitas
pelayanan Polri kepada masyarakat, perubahan meliputi perubahan
manajerial, sistem rekrutmen, sistem pendidikan, sistem material
fasilitas dan jasa, sistem anggaran, sistem operasional.
Berkenaan
dengan uraian tugas tersebut, maka Polri akan terus melakukan perubahan
dan penataan baik di bidang pembinaan mau pun operasional serta
pembangunan kekuatan sejalan dengan upaya Reformasi Birokrasi Polri.
SEJARAH TERBENTUKNYA POLDAGORONTALO
LOGO POLDA GORONTALO DAN LAMBANG KESATUAN
PATAKA “ DULUWO LIMOLO POHALAA “POLDA GORONTALO
I. LATAR BELAKANG
Dengan terbentuknya Undang-undangRepublik Indonesia No. 38 Tahun 2000, ProvinsiSulawesi utara di mekarkan menjadi 2 Provinsi yaitu :
- Provinsi Sulawesi Utara.
- Provinsi Gorontalo
Wilayah Provinsi Gorontalo terdiri dari 1 Kotamadya dan 4 Kabupaten Yaitu :
- Kotamadya Gorontalo.
- Kabupaten Gorontalo.
- Kabupaten Boalemo.
- Kabupaten Pohuwato.
- Kabupaten Bone Bolango.
Langkah awal penyesuaian pemekaran wilayah Polda Sulut berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol : Kep/ 07 / XII / 2000 Tanggal 20 Desember 2000 dibentuklah
Polwil Gorontalo Polda Sulut di Provinsi Gorontalo, dan ditunjuk Mantan
Kadit Diklat Polda Sulut Kombes Pol Drs. SUHANA HERYAWAN sebagai pelaksana harian Kapolwil Gorontalo.
Berbagai
langkah kebijakan yang menuntut perubahan dalam Institusi Polda
dipandang perlu untuk dilaksanakan Perubahan tersebut menuntut reformasi
Polri dalam segala aspek, termasuk pengembangan dan pembentukan Polda
baru dijajaran Kepolisian Negara R.I
Berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol : Kep/ 12 / III / 2003 tanggal 13 Maret 2003, Polwil Gorontalo Polda Sulut ditingkatkan menjadi POLDA GORONTALO status persiapan dan menugaskan Kombes Pol Drs. SUHANA HERYAWAN sebagai pelaksana tugas Kapolda pada Polda persiapan Gorontalo berdasarkan Telegram Kapolri No. Pol : TR / 119 / II / 2003 tanggal 18 Pebruari 2003 dan ditindak lanjuti dengan Sprin Kapolda Sulut No. Pol : Sprin / 232 / V / 2003 tanggal 5 Mei 2003.
Percepatan penyesuaian Organisasi
Polri di tingkat kewilayahan ini bertujuan terselenggaranya koordinasi
yang harmonis dan terlaksananya tugas pokok Polri secara maksimal sesuai
tuntutan dan harapan masyarakat.
Dalam
percepatan penyesuaian ini personil Polda persiapan Gorontalo ikut
memikirkan perkembangan menuju dibentuknya Polda Gorontalo yang Definitif dengan menyiapkan lambang kesatuan berupa PATAKA termasuk bets / logo Polda Gorontalo.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolda Gorontalo No. Pol : Sprin / / V / 2003 tanggal 26 Mei 2003 menunjuk Panitia perumus lambang kesatuan berupa PATAKA dan Bets / Logo Polda Gorontalo, sebagai Ketua AKBP Drs. ELDI AZWAR, SH. Sekretaris Kompol SJAHRIN MONTU, SmHK. Anggota Kompol Drs. DODY R. TAUHID dan Kompol Drs. ANWAR NANI.
II. SEJARAH SINGKATTERBENTUKNYA MASYARAKAT
PROVINSI GORONTALO
Pada Abad Ke –15 zaman dahulu, Provinsi Gorontalo terdiri dari Dua kerajaan ( DULUWO ) kakak beradik, laki – laki dan perempuan. Raja laki - laki bernama Raja WOLANGA berkedudukan di Kota Gorontalo, sedangkan Raja Perempuan bernama Raja MOLIYE berkedudukan di Limboto Kabupaten Gorontalo, kemudian berkembang (POHALAA) menjadi Lima (LIMO) kerajaan yang berkedudukan di Kota Gorontalo, Limboto, Bone ( Bone Bolango), Boalemo dan Atinggola dan diartikan pada bahasa Gorontalo “ DULUWO LIMO LOPAHALAA “
Tiga Benteng Pertahanan Raja Gorontalo berada dikelurahan Dembe Kecamatan KotaBarat Kota Gorontalo bernama :
- Benteng OTANAHA
- Benteng OTAHIA
- Benteng ULUPAHU
Sekarang menjadi obyek wisata di Kota Gorontalo.
Adapun
Ciri khas Bahasa Daerahselain Bahasa Daerah Gorontalo terdapat bahasa
daerah khusus diperbatasanProvinsi Gorontalo seperti :
- Perbatasan Kabupaten Bone Bolango dengan Kabupaten Bolaang
Mongondouw berbahasa daerah Suwawa.
- Perbatasan Kabupaten Gorontalo dengan Kabupaten Bolaang
Mongondouw berbahasa daerah Atinggola.
- Perbatasan Kabupaten Pohuwvato dengan Sulawesi Tengah berbahasa
daerah Moutong.
III. GAMBAR DAN LOGO / BETS POLDA GORONTALO
Pembuatan Logo / Bets Polda Gorontalo berbentuk“ HATI BERSEGI ENAM “ didalamnya berisi gambar :
a. Bintang bersegi Lima melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa
pada Pancasila.
b. Pohon Pinang melambangkan salah satu hasil pertanian serba guna
yang sangat dominan di Provinsi Gorontalo
c. Mata Rantai symbol dari kekuatan yang kokoh dan erat.
d. Tiga Benteng di atas puncak gunung melambangkan kejayaan
kerajaan Gorontalo pada saat itu yang di ilhami Kepolisian di
Gorontalo sebagai Pembina Kamtibmas yang melaksanakan
tugas selaku Pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat
serta Penegak Hukum.
IV. PENJELASANPATAKA POLDA GORONTALO
1. PATAKA DIBAGI 6 ( ENAM ) BAGIAN YANGTERDIRI DARI :
a. Mastaka Pataka
b. Kain Pataka
c. Tali Pengikat Pataka
d. Tali Hias Pataka
e. TiangPataka
f. Selubung Pataka
2. BENTUK DAN UKURAN PATAKA
a. Mastaka Pataka berbentuk Lambang NegaraR.I ( Burung Garuda) dibuat dengan Logamberwarna Kuning Emas tinggi 12,5 Cm.Diukur dari kaki Burung Garuda sampai kepala.
b. KainPataka dibuat dari kain beludruberwarna Hitam berukuran 90 x 60 Cm. Dikelilingi rumbai-rumbaiberwarna Kuning Emas yang panjangnya 7Cm. Dan berjumlah 1946.
Pada muka kanan dari Pataka dilukiskanlambang / Bets Polda Gorontalo
dengan ukuran disesuaikan dengan perbandinganukuran kain Pataka.
c. TaliPengikat Pataka berjumlah 5 buahberwarna Kuning Emas.
d. TaliHias Pataka berjumlah 4 utas berwarna Kuning Emaspanjang masing-masing 45 Cm. Padaujung-ujungnya terdapat jumbai panjang 7 Cm. Berwarna Kuning Emas.
e. TiangPataka dibuat dari kayu Hitam danberbentuk bulat panjang dengan ukuran 175 Cm. Dengan garis tengah 4 Cm.
f. Selubung Pataka dibuat dari Kain Sutera Kuning Emas diberi bies 2 warna Hitam danJambul.
3. ARTI DAN MAKNA PATAKA POLDAGORONTALO
Lambang Pataka Polda Gorontalo terdiri dari 9 (Sembilan) bahan terdiri dari :
a. Satu Bintang bersudut 5
b. 3 buah Benteng
c. Gunung
d. Empat mata rantai
e. Lima lekukan pita sebelahmenyebelah
f. Burung Garuda
g. Padi dan Kapas
h. BeludruHitam
i. PenutupPataka
Melambangkan kebaikan dan keberuntungan sebagai berikut :
a. Dalamajaran agama Islam diwajibkan Sholat 5 waktu dan mengucapkan Sahadat 9 Kali.
- Sholat Isya 2 Kali Sahadat
- Sholat Subuh 1 Kali Sahadat
- Sholat Lohor 2 Kali Sahadat
- Sholat Ashar 2 Kali Sahadat
- SholatMagrib 2 Kali Sahadat
b. Dalam ajaranagama Kristen pada Hukum Ke-9 disebutkan“ Jangan naik saksi Dusta akan sesamamu Manusia “ kita sebagai anggota Polri harus berpikir,berkata dan bertindak jujur.
c. Dalamajaran agama Hindu manusia itu mempunyai 9 pelepas nafsu dalam ilmu Kebathinanjiwa.
d. Dinegara Asia diantara angka 1 sampai dengan 10, angka 9 dianggap paling besar dan sempurna.
e. Di Jawa terkenal dengan 9 Wali (Wali Songo )
f. Di Minahasabila mendengar burung Manguni berteriak 9 kali menandakan apa yang dicita-citakan akan berhasil.
g. DiseluruhIndonesia yang menjadi perhatian pemerintah dalam kesejahteraan adalah harga9 bahan pokok
4. NAMA PATAKA “ DULUWO LIMOLO POHALAA “
POLDA GORONTALO
a. Diambildari Bahasa Gorontalo yang berarti :
- DULUWO = Dua, pada abad Ke – 15 di Propinsi Gorontalo dipimpin oleh Dua Rajakakak beradik, di Kota Gorontalo dipimpin oleh Raja WOLANGA (Laki-laki) sedangkan di Limboto di pimpin olehRaja MOLIYE (Perempuan)
- LIMOLO POHALAA = limaKeluarga, akhirnya
masyarakat PropinsiGorontalo berasal dari Lima Rumpun keluarga yang
berkedudukan di Gorontalo (Kota ), di Limboto, Bone Bolango, Boalemo dan
Atinggola yang artinya “ Semuanya Bersaudara “
b. Dua kerajaanGorontalo – Limboto telah diikat satuperjanjian dengan isi perjanjian sebagai berikut :
- Tidakboleh melakukan tindakan-tindakan kekerasan satu sama lain
- Tidakboleh saling memfitnah
- Setiapmengambil tindakan harus diadakan perundingan bersama.
- Kesulitan
dimasing-masing Kerajaan tidak boleh diselesaikan sendiri-sendiri
harusdiselesaikan bersama untuk penyelesaian yang baik.
- Bila merencanakanPembangunan Kota dikerjakan bersama-sama.
- Bila adautusan dari Kerajaan lain yang datang ke Gorontalo harus diterima oleh pembesardari dua Kerajaan ( Gorontalo-Limboto).
- Bila
adamasyarakat Gorontalo yang memberontak, mula-mula yang mengambil
tindakan adalahmasyarakat Gorontalo begitu pula sebaliknya. Bila tindakan tidak berhasil, akan ditangani oleh kedua Kerajaan.
Dalamisi perjanjian ini dapat disimpulkan bahwa masyarakat di Propinsi Gorontaloadalah masyarakat Gotong Royong familiarsaling menghargai satu dengan yang lain.
5. ARTI WARNA-WARNA DAN GAMBAR
a. W a r n a
1) Hitam berarti Ketabahan / Ketenangan.
2). Kuning Emas berarti Keagungan/ Kebesaran.
3). Putih berarti bersih
4). Hijau berarti kemakmuran
6. M A K N A
PATAKA POLDA GORONTALO dengan nama “ DULUWO LIMO LO POHALAA “ mengandungmakna
Masyarakat Propinsi Gorontalo berasal dari satu rumpun yang
padahakekatnya semua masyarakat Propinsi Gorontalo “ Bersaudara “.
Catatan: Perubahan
Tanda Induk Kesatuan PoldaGorontalo dari DULUWO LIMO LO POHALAA menjadi
MO’ODELO AYUWAberdasarkan Skep Kapolri No. Pol. : 519/ XII/ 2008
tanggal 10 Desember 2008.
V. Demikian penjelasan Logo PoldaGorontalo dan Pataka Polda Gorontalo yang diberi nama “ PATAKA DULUWO LIMO LO POHALAA “
LOGO POLDA GORONTALO
Visi & Misi
Visi
Memberikan
perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat wilayah Polda Gorontalo
dengan mewujudkan tampilan polisi yang terampil cepat professional serta
kuat dan dipercaya masyarakat melalui giat pengelolaan permasalahan dan
pengelolan kepolisian yang terprogram dan sistematissehingga dapat
mewujudkan situasi wilayah Polda Gorontalo yang aman dan dinamis.
Misi
Memberikan
pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat sehingga
masyarakat dapat terbebas dari gangguan fisik maupun psikis.
Selalu
melaksanakan perubahan2 kearah perbaikan dalam rangka menjawab
tantangan perubahan sosial yang ada serta dalam rangka mewujudkan
tampilan kesatuan yang kuat melayani dan melindungi masyarakat.
Menekan
gangguan kamtibmas yang terjadi melalui kegiatan preentif, Preventif
dan penegakan hukum yang terukur, professional dan proporsional serta
menjung tinggi HAM dalam rangka mengurangi tingkat keresahan masyarakat.
Mewujudkan
wilayah Polda Gorontalo yang aman dan tertib melalui giat, mengakomodir
kepentingan pemerintahan dan masyarakat pada umumnya dengan
pemperhatikan perturan perundang-undangan yang berlaku sehingga kawasan
propinsi Gorontalo dapat menjadi pintu gerbang Indonesia Timur dimata
Internasional & Regional
Memelihara kamtibmas dengan tetap memperhatikan norma-norma dan nilai yang berlaku dalam bingkai masyarakat demokratis.
Menegakkan
hukum secara cepat professional dan proporsional dengan menjunjung
tinggi supermasi hukum dan HAM menuju kepada adanya kepastian hukum dan
rasa keadilan.
Mengelola SDM polri di lingkungan Polda Gorontalo secara Profesional dalam rangka optimalisasi tugas dan tujuan Polda Gorontalo
Mengelolah
sarana & Prasarana serta Sumber Daya matril kesatuan dan rangka
menunjang kebutuhan operasional pelaksanaan tugas.
Mengelolah
pelaksanaan fungsional Kepolisian sehingga dapat mewujudkan Polri yang
dapat mewujudkan Polri yang dapat dipercaya si masyarakat.
Mewujudkan model pengelolaan Kepolisian yang sistematis secara utuh, sinergi dan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Melakukan
upaya mendekatkan Polisi dan masyarakat melalui aktivitas nyata
mendatangi, berkomunikasi saling berbagi informasi dan berupaya
menyelesaikan permasalahan sejak dini dalam rangka pemolisian yang
berbasis masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar