TIGA PELAKU JUAL TOGEL DIBEKUK
Kota Gorontalo sabtu tanggal 1 april 2015 kasus judi togel di Gorontalo tiada
pernah ada habisnya. Untuk yang kesekian kalinya, jajaran satuan Reskrim Polres
Gorontalo kota kembali meringkus pelaku judi togel di tempat terpiasah. Ketiga pelaku masing – masing berinisial AW,
warga kelurahan limba U1, kecamatan kota selatan yang ditangkap di rumah
pribadinya, KI, warga Kelurahan limba U1, Kecamatan Kota selatan yang ditangkap
di jalan Kasuari, kota timur, sedangkan KG, warga kelurahan Heledulaa selatan
kecamatan Kota timur berhasil diamankan saat berada di pasar sentral kota
gorontalo. Dari tangan pelaku polisi berhasil menemukan Sejumlah barang bukti berupa 3 unit handphone,
uang tunai dan 1 lembar kertas
rakapan togel.
“Dari ketiga barang bukti kami berhasil
amankan kertas rekapan serta uang.” Dari
ketiga pelaku itu dikantongi polisi dari berbagai sumber. “Setelah kami lakukan penyelidikan ternyata
ketiganya merupakan pemeran utama pada judi togel tersebut,” tambahnya. Diuraikan kembali, bahwa KG merupakan sub
agen togel yang berhasil ditangkap bersama barang bukti uang sejumlah Rp 620
ribu, KI bertindak sebagai pengecer dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp
194 ribu dan AW yang juga sebagai pengecer ditangkap bersama barang bukti
kertas rekapan togel dan uang tunai
senilai Rp 1.200.000. “untuk saat ini kasus ini masih kami lakukan pengembangan
dan penyelidikan lebih lanjut, sehingga bisa lebih mengetahui kawanan mereka dan nanti akan
dilakukan penangkapan.” Akibat tindakan melanggar hukum, ketiganya dijerat
pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar