Minggu, 26 April 2015



TIGA PELAKU JUAL TOGEL DIBEKUK


Kota Gorontalo sabtu tanggal 1  april 2015 kasus judi togel di Gorontalo tiada pernah ada habisnya. Untuk yang kesekian kalinya, jajaran satuan Reskrim Polres Gorontalo kota kembali meringkus pelaku judi togel di tempat terpiasah.  Ketiga pelaku masing – masing berinisial AW, warga kelurahan limba U1, kecamatan kota selatan yang ditangkap di rumah pribadinya, KI, warga Kelurahan limba U1, Kecamatan Kota selatan yang ditangkap di jalan Kasuari, kota timur, sedangkan KG, warga kelurahan Heledulaa selatan kecamatan Kota timur berhasil diamankan saat berada di pasar sentral kota gorontalo. Dari tangan pelaku polisi berhasil menemukan  Sejumlah barang bukti berupa 3 unit handphone, uang tunai  dan 1 lembar kertas rakapan  togel.   

“Dari ketiga barang bukti kami berhasil amankan kertas rekapan serta uang.”  Dari ketiga pelaku itu dikantongi polisi dari berbagai sumber.  “Setelah kami lakukan penyelidikan ternyata ketiganya merupakan pemeran utama pada judi togel tersebut,” tambahnya.  Diuraikan kembali, bahwa KG merupakan sub agen togel yang berhasil ditangkap bersama barang bukti uang sejumlah Rp 620 ribu, KI bertindak sebagai pengecer dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 194 ribu dan AW yang juga sebagai pengecer ditangkap bersama barang bukti kertas rekapan togel  dan uang tunai senilai Rp 1.200.000. “untuk saat ini kasus ini masih kami lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, sehingga bisa lebih  mengetahui kawanan mereka dan nanti akan dilakukan penangkapan.” Akibat tindakan melanggar hukum, ketiganya dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar