Minggu, 26 April 2015



500 BUTIR KOPLO SIAP EDAR DISITA


MARISA jumat tanggal 17 april 2015 Setidaknya 500 butir pil koplo yang tergolong benzodiazepine atau juga disebut obat penenang disita dari tangan sopir bus oleh unit Narkoba Polres Pohuwato. Sekitar pukul 02.00 wita dini hari tepatnya disimpang empat Blok Plan Marisa. Kronologisnya, malam itu unit Narkoba Polres Pohuwato menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya bus dari arah Provinsi Sulawesi tengah, palu yang terpikir disamping empat Blok Plan Marisa Masyarakat mulai menaruh curiga kepada sang sopir yang tampak menunggu kedatangan seseorang selama berjam – jam akhirnya, masyarakat melaporkan kejadian mencurigakan tersebut kepada polisi. Kecurigaan masyarakat benar adanya saat didatangi oleh petugas dari Polres Pohuwato sang sopir tak bisa berkelak karena polisi berhasil menemukan 500 butir pil koplo yang dikemas dalam sebuah plastik yang dimasukan dalam sebuah kardus  bersama beberapa potong pakaian bekas untuk wanita. 

Penyitaan barang bukti pil koplo yang diduga akan beredar di wilayah Marisa. “memang, akhir –akhir kami banyak menerima laporan dari masyarakat tentang penyalah gunaan obat yang satu ini dan diduga telah beredar luas yang rata – rata dikonsumsi oleh remaja. Pada malam itu, kami telah mengintai sopir bus tersebut . mungkin karena telah melihat petugas, si pemilik barang tersebut takut menjemput barangnya yang  dititipkan kepada sopir bus,” katanya. Untuk lebiha lanjut, tambah Erwin unit Narkoba telah menyerahkan barang bukti tersebut ke badan pengawasan obat dan Makanan (BPOM) P rovinsi Gorontalo untuk melakukan uji laboratorium. “ dari hasil Lab nanti  kita bisa ketahui apakah pil tersebut  maengandung narkotika atau tidak. Setelah kejadian ini kami akan lebih waspada lagi terhadap obat – obatan terlarang di Pohuwato.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar