500 BUTIR KOPLO SIAP EDAR
DISITA
MARISA jumat
tanggal 17 april 2015 Setidaknya 500 butir pil koplo yang tergolong
benzodiazepine atau juga disebut obat penenang disita dari tangan sopir bus
oleh unit Narkoba Polres Pohuwato. Sekitar pukul 02.00 wita dini hari tepatnya
disimpang empat Blok Plan Marisa. Kronologisnya, malam itu unit Narkoba Polres
Pohuwato menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya bus dari arah
Provinsi Sulawesi tengah, palu yang terpikir disamping empat Blok Plan Marisa
Masyarakat mulai menaruh curiga kepada sang sopir yang tampak menunggu
kedatangan seseorang selama berjam – jam akhirnya, masyarakat melaporkan
kejadian mencurigakan tersebut kepada polisi. Kecurigaan masyarakat benar
adanya saat didatangi oleh petugas dari Polres Pohuwato sang sopir tak bisa
berkelak karena polisi berhasil menemukan 500 butir pil koplo yang dikemas
dalam sebuah plastik yang dimasukan dalam sebuah kardus bersama beberapa potong pakaian bekas untuk
wanita.
Penyitaan barang bukti pil koplo yang diduga akan beredar di wilayah
Marisa. “memang, akhir –akhir kami banyak menerima laporan dari masyarakat
tentang penyalah gunaan obat yang satu ini dan diduga telah beredar luas yang
rata – rata dikonsumsi oleh remaja. Pada malam itu, kami telah mengintai sopir
bus tersebut . mungkin karena telah melihat petugas, si pemilik barang tersebut
takut menjemput barangnya yang
dititipkan kepada sopir bus,” katanya. Untuk lebiha lanjut, tambah Erwin
unit Narkoba telah menyerahkan barang bukti tersebut ke badan pengawasan obat
dan Makanan (BPOM) P rovinsi Gorontalo untuk melakukan uji laboratorium. “ dari
hasil Lab nanti kita bisa ketahui apakah
pil tersebut maengandung narkotika atau
tidak. Setelah kejadian ini kami akan lebih waspada lagi terhadap obat – obatan
terlarang di Pohuwato.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar