PELAKU
JUDI TOGEL ONLINE DIBEKUK
LIMBOTO
– Kasus judi toto gelap (togel) di kabupaten gorontalo tak pernah ada habisnya.
Kali ini, satuan reskrim polres gorontalo berhasil membekuk satu pelaku dugaan
judi togel online berinisial YL alias Ato warga Desa Tualanga, kecamatan
Tilango, kabupaten gorontalo.
Kapolres
Gorontalo AKBP Budi Setyawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Prihanto SIK
mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka judi kertas putih ini dilakukan atas
dasar informasi warga. Di wilayah tersebut masih marak terjadi judi yang sudah
sangat meresahkan masyarakat.
Dikatakan
Sigit Prihanto, dari informasi yang di sampaikan warga melalui pesan singkat
atau SMS kemudian satuan reskrim melakukan penyelidikan mengenai kebenaran
laporan warga ini. Dari hasil penyelidikan terungkap praktek judi togel online
yang dilakukan seorang warga bernama Ato. Saat penggerebekan uyang dilakukan
polisi, Ato tertangkap tangan sedang melekukan judi togel secara online.
Dirinya saat itu, menerima SMS dari warga yang mengirimkan nomor pasangan. Dari
bukti ini, Satuan Reskrim menurut AKP Sigit Prihanto, kemudian langsung
membekuk pelaku dan langsung diamankan di Polres Gorontalo bersama barang bukti
berupa satu buah handphone yang digunakan melakukan judi tersebut.
Menurut
pengakuan dari tersangka, dirinya belum menerima uang pemasangan dan baru akan
di jemput setelah nomor keluar. Saat ini perkara ini masih dalam pengembangan
penyelidikan. Untuk tersangkanya sendiri atas instruksi pimpinan langsung kita
tahan, serta di jerat dengan pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP tentang tindak pidana
perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar