Selasa, 05 Mei 2015



PELAKU JUDI TOGEL ONLINE DIBEKUK

LIMBOTO – Kasus judi toto gelap (togel) di kabupaten gorontalo tak pernah ada habisnya. Kali ini, satuan reskrim polres gorontalo berhasil membekuk satu pelaku dugaan judi togel online berinisial YL alias Ato warga Desa Tualanga, kecamatan Tilango, kabupaten gorontalo.

Kapolres Gorontalo AKBP Budi Setyawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Prihanto SIK mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka judi kertas putih ini dilakukan atas dasar informasi warga. Di wilayah tersebut masih marak terjadi judi yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Dikatakan Sigit Prihanto, dari informasi yang di sampaikan warga melalui pesan singkat atau SMS kemudian satuan reskrim melakukan penyelidikan mengenai kebenaran laporan warga ini. Dari hasil penyelidikan terungkap praktek judi togel online yang dilakukan seorang warga bernama Ato. Saat penggerebekan uyang dilakukan polisi, Ato tertangkap tangan sedang melekukan judi togel secara online. Dirinya saat itu, menerima SMS dari warga yang mengirimkan nomor pasangan. Dari bukti ini, Satuan Reskrim menurut AKP Sigit Prihanto, kemudian langsung membekuk pelaku dan langsung diamankan di Polres Gorontalo bersama barang bukti berupa satu buah handphone yang digunakan melakukan judi tersebut.

Menurut pengakuan dari tersangka, dirinya belum menerima uang pemasangan dan baru akan di jemput setelah nomor keluar. Saat ini perkara ini masih dalam pengembangan penyelidikan. Untuk tersangkanya sendiri atas instruksi pimpinan langsung kita tahan, serta di jerat dengan pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar