Selasa, 11 Agustus 2015



Rabu 5 agustus 2015
Kajar pelaku illegal longing dulupi

Kapolres: terbukti pemilik, kita siap beri tindakan tegas

Tilamuta-polres boalemo siap menindak lanjuti pelaku yang terlibat dalam praktek illegal logging atau kajahatan terhadap hasil hutan. Langkah tegas polres itu untuk membuat efek jera para pelaku, jika nanti terbukti melakukan pembalakan liar di wilayah juridiksi hukum hutan boalemo. Kapolres boalemo AKBP Jefri Juniardi,SIK kamarin menjeklaskan hal itu bahwa mwlihat kondisi hutan boalemo yang semakin memprihatinkan, maka jajaran polres boalemo akan diterjunkan dalam menindak illegal logging yang terjadi di wilayah boalemo. Ia lalu menujuk kasus yang terjadi kal pelaksanaan safari ramadhan yang melibatkan musyawarah pimpinan daerah (muspida) boalemo, ramdhan lalu. Kala itu rombongan menemukan tumpukan kayu tampa pemilik dikawasan hutan lindung desa tengah barito, dulupu. “peristiwa ini jelas sangat memprihatinkan.  Dengan demikian kasus illegal logging akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, dan kita akan memberikan tindakan tegas kepada para pelakunya jika terbukti melakukan pembalakan liar,” tegas kapolres.
 
Perwira dua melati di pundaknya itu lebih lanjut menjelaskan bahwa penagkapan 29 penggal kayu atau 9 kubik kayu yang berasal dari desa tangga barito kecamatan dulupi pada kamis (9/7)  lalu saat ini tengah iproses di mapolres boalemo bebrapa waktu lalu. “memang saat ditemukan kayu tanpa pemilik namun kita akan mengungkap pemilik kayu rimba campuran (ricam) yang berada dikawasan hutan hutan lindung itu,”ujarnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar