Rabu 5 agustus 2015
Kajar pelaku illegal longing
dulupi
Kapolres: terbukti pemilik, kita siap beri tindakan tegas
Tilamuta-polres boalemo siap menindak lanjuti pelaku yang
terlibat dalam praktek illegal logging atau kajahatan terhadap hasil hutan.
Langkah tegas polres itu untuk membuat efek jera para pelaku, jika nanti
terbukti melakukan pembalakan liar di wilayah juridiksi hukum hutan boalemo. Kapolres boalemo AKBP Jefri Juniardi,SIK kamarin menjeklaskan
hal itu bahwa mwlihat kondisi hutan boalemo yang semakin memprihatinkan, maka
jajaran polres boalemo akan diterjunkan dalam menindak illegal logging yang
terjadi di wilayah boalemo. Ia lalu menujuk kasus yang terjadi kal pelaksanaan
safari ramadhan yang melibatkan musyawarah pimpinan daerah (muspida) boalemo,
ramdhan lalu. Kala itu rombongan menemukan tumpukan kayu tampa pemilik
dikawasan hutan lindung desa tengah barito, dulupu. “peristiwa ini jelas sangat
memprihatinkan. Dengan demikian kasus
illegal logging akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, dan
kita akan memberikan tindakan tegas kepada para pelakunya jika terbukti
melakukan pembalakan liar,” tegas kapolres.
Perwira dua melati di pundaknya itu lebih lanjut menjelaskan
bahwa penagkapan 29 penggal kayu atau 9 kubik kayu yang berasal dari desa
tangga barito kecamatan dulupi pada kamis (9/7)
lalu saat ini tengah iproses di mapolres boalemo bebrapa waktu lalu.
“memang saat ditemukan kayu tanpa pemilik namun kita akan mengungkap pemilik
kayu rimba campuran (ricam) yang berada dikawasan hutan hutan lindung
itu,”ujarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar