PENYELUNDUPAN MIRAS DIPERKETAT
LIMBOTO, Pemberantasan terhadap Minuman keras terus
dilakukan oleh jajaran kepolisian menyusul dengan ditangkapnya ratusan liter
minuman keras jenis cap tikus oleh polres gorontalo, pada pelaksdaaan operasi
perbatasan di pos atinggola pada senin (3/8) sekitar pukul 14.00 wita .
Kapolres Gorontalo AkBP Heri Rio Prastyo, SIK saat di konfirmasi menegaskan
penangkapan terhdap ribuan liter Cap Tikus sebanyak 240 kantong plastic dengan
total 12,lt at 3ribu lt tersebut dilakukan setelah diperoleh informasi warga
tentang peredaran minuman keras. Dari informasi tersebut , jajaran polres
gorontalo melalui Kapolres Gorontalo AKBP Heri Rio Prasetyo, SIK melakukan
penyeledikan setelah pengembangan penyelidikan tersebut menurut mantan Kapolres
BOnbol itu , pihaknya turut mencurigai sebuah mobil Damtreck dengan nopol DB
8510 EF berwarna hijau yang memuat ribuan liter Cap Tikus (CT) setelah
dilakukan pemeriksaan pada pos jkepolisian di atinggola dimobil tersebuut
ditemukan ribuan liter CT yang berada dalam kantong plastikyang dibawah dari
daerah sulut dan rencananyta akan dipasarkan dikota gorontalo dan aderah
paguyaman , Pihak kepolisian brlum menetapkan tersangak , namun demikian satuan
narkoba sudah mengantongi identitas dari pemilik minuman Cap tikus
tersebut.lebih lanjut dikatakan kapolres dalam kasus ini nantinya untuk pelaku
akan sijerat dengan pasal 204 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama
15tahun penjara . yang jelas kasus ini akan dilakukan pemeriksaan terthadap
supir damtreck tersebut serta warga yang diduga sebagai pemilik minuman Cap
tikus tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar