Rabu, 05 Agustus 2015




PENYELUNDUPAN MIRAS DIPERKETAT 

LIMBOTO, Pemberantasan terhadap Minuman keras terus dilakukan oleh jajaran kepolisian menyusul dengan ditangkapnya ratusan liter minuman keras jenis cap tikus oleh polres gorontalo, pada pelaksdaaan operasi perbatasan di pos atinggola pada senin (3/8) sekitar pukul 14.00 wita . Kapolres Gorontalo AkBP Heri Rio Prastyo, SIK saat di konfirmasi menegaskan penangkapan terhdap ribuan liter Cap Tikus sebanyak 240 kantong plastic dengan total 12,lt at 3ribu lt tersebut dilakukan setelah diperoleh informasi warga tentang peredaran minuman keras. Dari informasi tersebut , jajaran polres gorontalo melalui Kapolres Gorontalo AKBP Heri Rio Prasetyo, SIK melakukan penyeledikan setelah pengembangan penyelidikan tersebut menurut mantan Kapolres BOnbol itu , pihaknya turut mencurigai sebuah mobil Damtreck dengan nopol DB 8510 EF berwarna hijau yang memuat ribuan liter Cap Tikus (CT) setelah dilakukan pemeriksaan pada pos jkepolisian di atinggola dimobil tersebuut ditemukan ribuan liter CT yang berada dalam kantong plastikyang dibawah dari daerah sulut dan rencananyta akan dipasarkan dikota gorontalo dan aderah paguyaman , Pihak kepolisian brlum menetapkan tersangak , namun demikian satuan narkoba sudah mengantongi identitas dari pemilik minuman Cap tikus tersebut.lebih lanjut dikatakan kapolres dalam kasus ini nantinya untuk pelaku akan sijerat dengan pasal 204 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15tahun penjara . yang jelas kasus ini akan dilakukan pemeriksaan terthadap supir damtreck tersebut serta warga yang diduga sebagai pemilik minuman Cap tikus tersebut 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar