Polisi Amankan Tiga Perempuan Asal Bitung
Gorontalo- Kasus Human Trafficking ( perdadangan manusia )
kembali terungkap. Polisi berhasil menggagalkan pengiriman perempuan yang
diduga akan dijadikan pekerja tempat hiburan malam di Luwuk,Sulawesi Tengah.
Para perempuan masing-masing A,L dan P asal Bitung, Sulawesi Utara itu
ditangkap jajaran Polres Gorontalo Kota dari KM Tilongkabila, saat sedang
transit di pelabuhan laut Gorontalo, Sabtu 22/8)/2015. L merupakan calon korban
Trafficking, sementara A dan P yang bertugas mengajak L dari Bitung menuju Luwuk.
Para perempuan itu hanya bisa pasrah ketika digiring Polisi, mereka juga
menutup wajah ketika di foto kamera wartawan. Pengiriman L ke luwuk memang tak
berjalan mulus. Polres Bitung Sulut beroleh laporan adanya praktek trafficking,
yakni warga Bitung yang dikirim ke Luwuk menggunakan KM Tilongkabila.
Secepatnya Polres Bitung berkoordinasi dengan Polres Gorontalo Kota. Begitu KM
Tilongkabila berlabuh di pelabuhan Gorontalo, Polisi langsung merengsek ke atas
kapal. Mereka mencari L, A dan P. setelah didapat tiga perempuan muda itu
kemudian dipaksa turun dari kapal, mereka langsung digiring ke Mapolres Gorontalo
Kota untuk diamankan. “memang benar kami telah mengamankan satu orang yang
diduga korban Human Trafficking beserta dua perempuan lainnya yang diduga
menjadi pelakunya, langkah ini diambil setelah kami mendapat permintaan dari
Polres Bitung agar mengamankan korban dan pelaku Human Trafficking,” anif sendiri
tidak bisa merinci seperti apa kasus Human Trafficking yang mereka tanggani itu
sebab kasus nya berada di Polres Bitung
Saat ini ketiga nya masih diamankan di Mapolres Gorontalo Kota
sambil menunggu Polres Bitung yang rencananya akan membawa pulang ke Sulawesi Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar