Selasa, 25 Agustus 2015

Polisi Amankan Tiga Perempuan Asal Bitung



Polisi Amankan Tiga Perempuan Asal Bitung 

Gorontalo- Kasus Human Trafficking ( perdadangan manusia ) kembali terungkap. Polisi berhasil menggagalkan pengiriman perempuan yang diduga akan dijadikan pekerja tempat hiburan malam di Luwuk,Sulawesi Tengah. Para perempuan masing-masing A,L dan P asal Bitung, Sulawesi Utara itu ditangkap jajaran Polres Gorontalo Kota dari KM Tilongkabila, saat sedang transit di pelabuhan laut Gorontalo, Sabtu 22/8)/2015. L merupakan calon korban Trafficking, sementara A dan P yang bertugas mengajak L dari Bitung menuju Luwuk. Para perempuan itu hanya bisa pasrah ketika digiring Polisi, mereka juga menutup wajah ketika di foto kamera wartawan. Pengiriman L ke luwuk memang tak berjalan mulus. Polres Bitung Sulut beroleh laporan adanya praktek trafficking, yakni warga Bitung yang dikirim ke Luwuk menggunakan KM Tilongkabila. Secepatnya Polres Bitung berkoordinasi dengan Polres Gorontalo Kota. Begitu KM Tilongkabila berlabuh di pelabuhan Gorontalo, Polisi langsung merengsek ke atas kapal. Mereka mencari L, A dan P. setelah didapat tiga perempuan muda itu kemudian dipaksa turun dari kapal, mereka langsung digiring ke Mapolres Gorontalo Kota untuk diamankan. “memang benar kami telah mengamankan satu orang yang diduga korban Human Trafficking beserta dua perempuan lainnya yang diduga menjadi pelakunya, langkah ini diambil setelah kami mendapat permintaan dari Polres Bitung agar mengamankan korban dan pelaku Human Trafficking,” anif sendiri tidak bisa merinci seperti apa kasus Human Trafficking yang mereka tanggani itu sebab kasus nya berada di Polres Bitung
Saat ini ketiga nya masih diamankan di Mapolres Gorontalo Kota sambil menunggu Polres Bitung yang rencananya akan membawa pulang ke Sulawesi Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar