Selasa, 25 Agustus 2015

Polres Buru Enam Tersangka Perampokan



Polres Buru Enam Tersangka Perampokan

Gorontalo - Jumat 21 agustus 2015,Setelah berhasil menangkap empat orang tersangka perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan mempergunakan senjata atau kasus perampokan di kecamatan popayato. Induk belum lama ini, jajaran tri brata polres pohuwato saat ini kembali memburu enam orang tersangka lainnya yang ikut terluibat dalam aksi perampokan di kecamatan popayato beberapa waktu lalu.

Kapolres Pohuwato, AKBP Agus Sutrisno, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sutrisno,SH menjelaskan, pihaknya telah banyak menginterogasi serta memeriksa para tersangka yang telah di tangkap. Di antaranya, S alias kodi (34),AG alias gaf (20), EE Alis Van (21) dan Da Alias Azis. Dari ke empat tersangka ini, hanya ada tiga tersangka yang di bawa ke Polres Pohuwato. Sedangkan tersangka lainnya yaitu Azis sementara di proses di Parimo dengan kasus yang sama. “dari keterangan di Polres Pohuwatao, kami telah mendapatkan informasi dan saat ini kami sedang melakukan pengejaran di bantu oleh Polda Sulteng untuk menangkap para tersangka yang memang sudah sangat meresahkan masyarakat,”.lanjut kata AKP Sutrisno,SH.Para tersangka ini memang sudah sering melakukan operasi di wilayah Sulteng dan Gorontalo. Aksi yang di lakukan pun sama yakni perampokan dengan menggunakan senjata tajam. Oleh karena itu, pihaknya berusaha semaksimal mungkin di bantu oleh anggota Polda Sulteng untuk menangkap para pelaku tersebut. “untuk tiga tersangka yang di tahan di Polres Pohuwato saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Nanti akan di lihat lagi mana-mana perkara yang melibatkan para tersangka karena di duga  para tersangka terlibat dalam  kasus pencurian lainnya yang ada di Polres Pohuwato”. Di sisi lain kata mantan Kapolsek Marisa ini, anggotanya kini sudah berada di daerah Sulteng dan telah bekerja sama dengan pihak polada polda sulteng dan polres jajaran.sebab informasi sudah berada beberapa tersangka yang mulai bisa diidentifikasi keberadaanya. Nanti kita lihat hasilnya pada dasarnya kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap para tersangka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar