Polres Buru Enam Tersangka Perampokan
Gorontalo - Jumat 21 agustus 2015,Setelah berhasil menangkap empat orang tersangka perkara
dugaan tindak pidana pencurian dengan mempergunakan senjata atau kasus
perampokan di kecamatan popayato. Induk belum lama ini, jajaran tri brata
polres pohuwato saat ini kembali memburu enam orang tersangka lainnya yang ikut
terluibat dalam aksi perampokan di kecamatan popayato beberapa waktu lalu.
Kapolres Pohuwato, AKBP Agus Sutrisno, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sutrisno,SH menjelaskan, pihaknya telah banyak menginterogasi serta
memeriksa para tersangka yang telah di tangkap. Di antaranya, S alias kodi
(34),AG alias gaf (20), EE Alis Van (21) dan Da Alias Azis. Dari ke empat
tersangka ini, hanya ada tiga tersangka yang di bawa ke Polres Pohuwato.
Sedangkan tersangka lainnya yaitu Azis sementara di proses di Parimo dengan
kasus yang sama. “dari keterangan di Polres Pohuwatao, kami telah mendapatkan
informasi dan saat ini kami sedang melakukan pengejaran di bantu oleh Polda
Sulteng untuk menangkap para tersangka yang memang sudah sangat meresahkan
masyarakat,”.lanjut kata AKP Sutrisno,SH.Para tersangka ini memang sudah sering
melakukan operasi di wilayah Sulteng dan Gorontalo. Aksi yang di lakukan pun sama
yakni perampokan dengan menggunakan senjata tajam. Oleh karena itu, pihaknya
berusaha semaksimal mungkin di bantu oleh anggota Polda Sulteng untuk menangkap
para pelaku tersebut. “untuk tiga tersangka yang di tahan di Polres Pohuwato
saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Nanti akan di lihat lagi mana-mana
perkara yang melibatkan para tersangka karena di duga para tersangka terlibat dalam kasus pencurian lainnya yang ada di Polres Pohuwato”. Di sisi lain kata mantan Kapolsek Marisa ini, anggotanya kini sudah
berada di daerah Sulteng dan telah bekerja sama dengan pihak polada polda
sulteng dan polres jajaran.sebab informasi sudah berada beberapa tersangka yang
mulai bisa diidentifikasi keberadaanya. Nanti kita lihat hasilnya pada
dasarnya kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap para tersangka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar