Minggu, 20 September 2015

TAKUT DI DOR,11 BEGAL MOTOR MENYERAH



Rata-rata masih dibawah umur,dikenakan wajib lapor.
            Gorontalo - Takut didor 11 tersangka begal motor yang diduga menganiyaya sekaligus merampas motor milik Ais Abdullah (15) warga Desa Bongoime,Kecamatan Kabila,Kabupaten Bone Bolango (Bonbol) telah menyerahkan diri ke Polsek Kota Utara pada hari selasa (10/9).11 tersangka yang masih remaja itu tak ditahan.Mereka masih diijinkan pulang kerumah masing-masing,namun diberikan sanksi wajib lapor.11 pelaku tersebut 10 diantaranya adalah warga Desa Lombongo,Kecmatan Suwawa Tengah,Kabupaten Bonbol,sementara yang satu lagi adalah FT (15) warga Desa Dotuhe,Kecamatan Suwawa,Kabupaten Bonbol.
            Korban Ais Abdullah dicegat oleh gerombolan oraang dijalan Siaga Desa Toto Utara,Kecamatan Tilongkabila.Ais yang kala itu sendirian diduga dikeroyok oleh gerombolan tersebut sekaligus merampas sepeda motornya.Kejadian ini kemudian dilaporkan Anira Hino (ibu Korban) ke Polsek Kota Utara.”Kita belum melakukan penahanan kepada para pelaku karena mereka menyerahkan diri dan tak mempersulit penyelidikan aparat Kepolisian,” kata Kapolsek Kota Utara Iptu Bumulo D.J Adam melalui Kanit Reskrim Bripka F.A Talani.Menurutnya 11 pelaku tersebut masih akan dilakukan pemeriksaan.Namun terlebih dahulu pihaknya akan menempuh lamngkah mediasi untuk mendamaikan para pelaku dengan korban.”Para pelaku rata-rata masih berstatus pelajar.Agar kasus ini tak mehambat masa depan mereka,kita carikan solusi dengan langkah mediasi.
Namun kita memberikan catatan tegas kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatan mereka,tuturnya”.Hanya saja jika mediasi ini tak tercapai,mau tidak mau kasus ini akan diproses lebih lanjut.”Para pelaku akan dikenakan pasal 351 jo 55 KUHP dan pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar