Rabu, 07 Oktober 2015

4 Pelaku Judi Togel Dibekuk Polisi



4 Pelaku Judi Togel Dibekuk Polisi

 Kota – Sebanyak 4 pelaku sub agen judi togel masing-masing berinisial AH alias Mit (30) AB,alias Al (29) LM (34) dan AR (64) dibekuk oleh Kepolisian Polres Gorontalo disalah satu Kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan beberapa waktu kemarin.Dari tangan ke 4 pelaku sub agen judi togel ini polisi juga berhasil menyita uang Rp.500.000,belasan lembar rekapan dan dua buah HP yang digunakan empat pelaku untuk bertransaksi.Kasat Reskrim AKP Anib Bastian membenarkan adanya penangkapan 4 pelaku sub agen judi togel oleh Tim Reserse dan dibantu oleh Tim Intel Polres Gorontalo kota.Penangkapan dilakukan oleh pihaknya,setelah ada informasi warga menyatakan ada praktek perjudian dikawasan perbelanjaan pasar sentral.Berdasarkan informasi tersebut itu Tim Reserse dan Unit Intel turunkan ketempat yang dicurigai melaksanakan aktifitas tersebut.Alhasil Tim Kepolisian mendapati ke 4 tersangka sub agen judi togel sedang melaksanakan aktifitas rekapan kupon judi togel.”Ke 4 tersangka ini langsung ditahan dan dibawah ke Mapolres Gorontalo Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya “kata Perwira tiga balak dipundaknya.Lebih lanjut AKP Anib Bastian mengatakan akibat perbuatan 4 tersangka ini penyidik menjerat pasal 303 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar