Senin, 15 September 2014

Gunakan Solar Subsidi Eskapator Disita


     Satu unit eskapator yang dipergunakan di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio kemarin disita oleh pihak Polda Gorontalo dan diserahkan kepada pihak Polres Pohuwato.Informasi yang berhasil dirangkum awak Koran ini, eskapator  tersebut disita karena diduga menggunakan solar subsidi saat melakukan aktifitas di salah satu pegunugan di Desa Balayo . hasil, sekitar pukul 13.00 Wita , aparat Polda Gorontalo yang sementara bertugas, langsung mengamankan satu unit eskaptor dan dua mobil dum truck yang diduga mengangkut BBM jenis solar. Sejumlah barang bukti itu kemudian dibawa ke Polres Pohuwato guna ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang ada.
    Kapolres Pohuwato, AKBP Imam Mughni,SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Sutrisno,SH menyampaikan,pihaknya telah menerima pelimpahan dari anggota Polda Gorontalo.Selanjutnya sejumlah barang bukti kini disita di Polres Pohuwato yaitu berupa dua mobaildum truck Mitsubishi DM 8700 BA berwarna Kuning dan mobil Isuzu berwarna putih dengan nomor polisi DM 9776 AA serta satu unit eskapator dan gallon yang dipergunakan sebagai alat penyalin BBM.“Barang bukti telah kami sita dan dua operator kini sementara menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pohuwato,”Jelasnya.
    Lanjut kata mantan Kapolsek Marisa ini, perkara ini masih sementara dalam proses dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Intinya pemeriksaan terus dilakukan untuk mencari kebenaran dari apa yang telah terjadi dilapangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar