Jajaran Reskrim Polres Gorontalo terus menyelidiki kasus pembakaran yang menimpa dua rumah makan di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo beberapa hari lalu. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi berhasil mengidentifikasi nama Mr X yang diduga sebagai pelaku yang sengaja membakar dua rumah makan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Gorontalo AKBP Budy Setyawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Prihanto SIK, Menurutnya , proses penyelidikan terhadap kasus kebakaran tersebut mulai ada titik terang. “saat ini kita sudah mengantongi nama dari tersangka pelaku pembakaran terhadap Rumah makan Bersama dan Pujasera. Untuk sementara nama dari Mr X tersebut kami rahasiakan untuk kepentingan proses pengejaran terhadap pelaku,”Jelas Sigit Prihanto. Lebih lanjut Sigit Prihatno menjelaskan, jika nama pelaku sudah diberikan ke public, dikhawatirkan hal ini justru akan menyulitkan penyidik untuk menangkap pelaku tersebut. “Mohon maaf saya belum bisa memberitahukan nama pelakunya. Yang jelas saat ini Identitas pelakulah kita kantongi. Nanti kalu sudah tertangkap baru akan kita beritahukan melalui media,”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar