GORONTALO - Pengelola kost-kosan di Gorontalo
nampaknya harus lebih memperketat pengawasan terhadap para penghuni kost yang
saat ini menjadikan tempat tinggal mereka sebagai tempat melakukan maksiat. Seperti
halnya hasil razia yang dilakukan oleh pihak Polsek Kota Barat Sabtu (6/9)
malam. Sedikitnya enam pelajar yang diduga tengah pesta miras dan main kartu
remi dibekuk petugasdi salah satu tempat kost terletak di Kelurahan Tenilo
terletak di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Barat.
Enam
pelajar yang dibekuk petugas itu masih
tergolong anak dibawah umur diantaranya perempuan yakni berinisial F alias Tri (17),
Nad (16), Mel (17)dan Isa (15), sementara dua lainnya laki-laki berinisial I alias Sal (18) dan I alias Andar (17). Saat ditemukan, diantara enam anak yang merupakan warga Kelurahan Tenilo ini, ada Yang bau minuman beralkohol. Menariknya dari ke enam anak tersebut empat diantaranya perempuan dan dua laki-laki. Hanya saja setelah digelandang ke Polsek Kota Barat, enam remaja ini hanya dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Apalagi ke enam anak tersebut masih dibawah umur jadi butuh langkah-langkah pembinaan agar masa depan menjadi lebih baik. Sementara itu tindak perzinahan di Kota Gorontalo saat ini semakin marak. Belum lama pihak Polres Gorontalo Kota mengamankan empat pasangan mesum di salah satu hotel di Kota Gorontalo. Hal serupa pula ditemukan petugas dari Polsek Kota Barat yang mengamankan sebanyak enam pasangan mesum di salah satu hotel elit terletak Jalan Naga, Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Sabtu (6/9) sekitar pukul 23.40 Wita. Enam pasangan mesum yang dibekuk itu yakni inisial AD alias Anton (32) , MD alias Mirna (20), FL alias Fred (29), RP alias Iska (23), GP alias Itoy (23), DA alias Devy (23), HS alias Ardi (33), RL alias Ukmin (30).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar