GORONTALO, Maraknya kasus penikaman hingga berujung pada pembunuhan
dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) akhir-akhir ini membuat jajaran
Polres Gorontalo Kota tidak tinggal diam. Rabu (4/2) malam,polisi
merazia sejumlah tempat keramaian yang ada di Kota Gorontalo. Sasaranya
adalah para pengguna sajam dan warga yang tidak mengantongi Kartu Tanda
Penduduk (KTP).Kapolres Gorontalo Kota AKBP Rony Yulianto SH,SIK saat
diwawancarai mengatakan,terdapat tiga
orang pemuda berhasil diamankan karena membawa senjata tajam jenis
samurai dan badik, serta 35 botol minuman keras (miras) jenis
Pinaraci,Kasegaran, dan Cap Tikus. Selain itu, pihaknya juga menangkap
pria berinisial NY (51) merupakan warga Kecamatan Kabila Kabupaten Bone
Bolango, dan Hawa berinisial BN (41) tak lain adalah warga Kelurahan
Bugis Kecamatan Dumbo Raya keduanya diamankan saat berada di salah satu
kamar penginapan Sederhana di kawasan Terminal 42 Gorontalo. “Saya itu
Cuma suruh pijat sama ibu itu tidak berbuat apa-apa”. Saat penangkapan
pasangan tersebut, petugas mendapatkan perlawanan dari sang wanita dan
meminta untuk tidak dibawa ke kantor Polres Gorontalo Kota. “Memang yang
bersangkutan sempat menolak untuk masuk ke dalmas, akn tetapi dengan
beberapa cara anggota Polisi, sehingga akhirnya yang bersangkutan masuk
juga masuk ke mobil Dalmas”. Mantan Kasubdit Tipikor Polda Gorontalo
menjelaskan, operasi yang digelar tersebut tak lain bertujuan untuk
melakukan pencegahan serta penanggulangan kegiatan dan tindakan
premanisme yang saat ini mulai marak terlihat secara terang-terangan.
“Termasuk penyakit masyarakat lainnya yang dinilai mengganggu keamanan
dan ketertiban masyarakat sekitar, apalagi jika masyarakat akan menjadi
korban dari tindakan premanisme dimaksud,”. Operasi ini rutin dilakukan
di sejumlah titik yang dinilai rawan dari tindakan Kriminalitas. “Kami
bergerak dari Polres sekitar pukul setengah Sembilan malam tadi
(kemarin), langsung ke kawasan parkiran Mall Gorontalo, dan selanjutnya
bergerak ke sejumlah hiburan malam seperti sejumlah Café di kawasan
Terminal 42”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar