Gorontalo - Tidak terima dipukul dan tendang dibagian kepala, punggung
dan kaki, Humairah Tumenggung, warga kelurahan Pauwo melaporkan ayahnya
berinisial RN alias Roni ke Polsek Kabila dengan dugaan penganiayaan
yang terjadi minggu (8/2) kemarin. Informasi yang berhasil dihimpun,
korban yang saat itu menghadiri acara temannya di kecamatan Kota Timur,
tidak sempat meminta ijin orang tuanya. Sekitar pukul 13.00 wita. Dengan
nada marah, Roni menyuruh korban
pulang. Korban pun langsung pulang ke rumah, tapi sungguh naas dialami
korban. Sesampainya di rumah, Roni memarahi korban dengan nada marah dan
langsung melayangkan pukulan dengan tangan terkepal dan menendang
korban pada bagian punggung, kepala dan kaki. Akibat kejadian ini,
korban pingsan dan langsung dilarikan ke rumah sakit Toto Kabila.
Kapolsek Kabila, IPTU Ahmad Rizak melalui penyidik Brigadir Zulkarnain
Nasir membenarkan adanya laporan tersebut. “kami sudah terima laporannya
dan saat ini kasusnya dalam tahap pemeriksaan para saksi.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar