Kamis, 19 Februari 2015

KETIKA PEREDARAN MIRAS MAKIN MERAJALELA POLISI GUNAKAN MASJID SARANAN AMPUH SADARKAN MASYARAKAT

GORONTALO - Hari Jumat adalah hari dimana setiap umat muslim menjalankan sholat dua rakaat yang dilaksanakan setiap seminggu sekali.Kesempatan ini yang digunakan oleh jajaran Kepolisian Polres Gorontalo Kota untuk mensosialisasikan mengenai dampak dan kerugian yang dialami masyarakat jika berhubungan dengan Miras.
Sosialisasi pencegahan minuman keras ini disampaikan langsung oleh Kapolres melalui mimbar Khotib khotbah Sholat Jumat berjamaah.Langkah ini tak lain menindak lanjuti program Catur Karyatama Polres Gorontalo Kota melalui Pos Khidmat atau Polisi Khotib dan Ceramah Sholat Jumat.Sosialisasi miras dan tindakan kriminalitas lainnya lewat mimbar Sholat Jumat ini,diawali oleh Kapolres Gorontalo Kota AKBP Rony Yulianto SH,SIK saat bertindak sebagai khotib pada Sholat Jumat.Layaknya khotib yang sudah professional,Kapolres Rony Yulianto dengan lantang menyampaikan kepada para jamaah masjid untuk menjahui Miras yang notabene sebagai pembawa malapetaka.Dalam isi Khotbahnya Kapolres mengulas secara rinci kekejaman minuman keras di tubuh setiap manusia yang bisa merugikan kesehatan bahkan mengantar manusia itu sendiri ke pintu maut.”Dalam ajaran agama pun sudah jelas,yang mengkonsumi minuman keras sangat dimurkahi Allah SWT, sehingganya mari kita melangkahkan kaki mendekatkan diri kepada ajaran Agama yang sesungguhnya untuk kebutuhan dan keselamatan dunia akhirat,” Selain itu, miras yang sangat dimurkahi Allah SWT, miras itupun menjadi sebagai penguasa ruh setiap manusia, sebab setiap orang yang mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan, tentu sudah dikuasai oleh kadar alcohol, sehingga semua hal dan tindakan dinilai benar oleh oknum tersebut. “Miras ini juga tidak hanya mengantar kita pada kematian, tapi mengantar kita menuju jeruji besi, sebab setiap tindakan pelanggaran hukum dan kriminalitas pasti dipicu karena efek dari minuman keras,”. Kapolres Rony Yulianto menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut program Polisi Khotib dan Ceramah berkaitan dengan pelanggaran Hukum serta penyakit masyarakat lainnya yang juga tidak sesuai dengan norma-norma Agama. “Saya sudah instruksikan kepada semua anggota Polisi terlebih kepada Perwira di lingkungan Polres Gorontalo Kota yang beragama Muslim untuk bisa bertindak sebagai Khotib dan berceramah saat usai Sholat Jumat berjamaah secara bergulir sehingga ini bisa menjadi cermin bagi masyarakat sipil,”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar