Selasa, 10 Maret 2015

32 TAKSI GELAP TERJARING RAZIA

GORONTALO – Taksi gelap di Gorontalo mulai banyak menjamur. Buktinya, hanya dalam 4 hari saja, kurang lebih 32 taksi gelap berhasil terjaring razia yang dilakukan oleh Polres Gorontalo Kota. Puluhan taksi gelap tersebut tidak memiliki izin trayek , sehingga dianggap tidak berkontribusi untuk daerah. Bahkan, disinyalir masih ada 102 taksi gelap yang beroperasi di wilayah Kota Gorontalo ini. Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota melalui KBO Iptu Drs Gela mengatakan, penertiban taksi gelap di wilayah Kota Gorontalo berlangsung selama empat hari. “32 taksi gelap berhasil terjaring,”. Ia mengungkapkan, puluhan taksi liar tersebut rata-rata berasal dari Bolsel, Bone Pantai, Duloduo. “Kita melakukan operasi di pusat kota, terus depan terminal leato, karena tempat mangkalnya disitu”. Menurut Gela, penertiban mobil plat hitam yang diketahui mengangkut dan menurunkan penumpang di jalan melanggar UU Lalu Lintas pasal 308, huruf B, tentang tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dalam trayek dengan di tilang ditempat”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar