GORONTALO – Taksi gelap di Gorontalo mulai banyak menjamur. Buktinya,
hanya dalam 4 hari saja, kurang lebih 32 taksi gelap berhasil terjaring
razia yang dilakukan oleh Polres Gorontalo Kota. Puluhan taksi gelap
tersebut tidak memiliki izin trayek , sehingga dianggap tidak
berkontribusi untuk daerah. Bahkan, disinyalir masih ada 102 taksi gelap
yang beroperasi di wilayah Kota Gorontalo ini. Kasat Lantas Polres
Gorontalo Kota melalui KBO Iptu Drs Gela
mengatakan, penertiban taksi gelap di wilayah Kota Gorontalo
berlangsung selama empat hari. “32 taksi gelap berhasil terjaring,”. Ia
mengungkapkan, puluhan taksi liar tersebut rata-rata berasal dari
Bolsel, Bone Pantai, Duloduo. “Kita melakukan operasi di pusat kota,
terus depan terminal leato, karena tempat mangkalnya disitu”. Menurut
Gela, penertiban mobil plat hitam yang diketahui mengangkut dan
menurunkan penumpang di jalan melanggar UU Lalu Lintas pasal 308, huruf
B, tentang tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dalam
trayek dengan di tilang ditempat”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar