Minggu, 01 Maret 2015

DIDUGA BODONG DELAPAN MOTOR TAMBANG PINOGU DIAMANKAN

GORONTALO – Sebanyak delapan unit sepeda motor yang digunakan untuk ngojek di tambang Pinogu, Bone Bolango diamankan tim gabungan Polres Bone Bolango. Pasalnya, kedelapan sepeda motor itu diduga bodong alias tidak dilengkapi surat-suratan kendaraan dan terjaring saat operasi preman jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Suwawa Timur. Dalam operasi yang dipimpin langsung Kabag Ops AKP Putu Satmadika itu melakukan Operasi di sejumlah tempat yang dinilai rawan beraksinya para Preman dalam melakukan berbagai bentuk kejahatan atau tindak riminal. Namun dalam operasi Preman kali ini, Petugas hanya berhasil mengamankan sedikitnya delapan unit sepeda motor akibat tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti Surat Ijin Mengemudi (SiM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) termasuk kelengkapan kendaraan lainnya. Kabag Ops Polres Bonbol AKP Putu Satmadika kepada Gorontalo Post mengungkapkan, sebelum mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan sebagai Ojek ke tambang Pinogu tersebut, puluhan petugas terlebih dahulu melakukan penyisiran di kompleks pasar Suwawa dan Kabila, termasuk di sekitar pemukiman warga dan perkantoran. Namun, dalam penyisiran di lokasi tersebut, petugas belum menemukan adanya preman yang beraksi mengganggu kenyamanan Masyarakat atau bentuk tindak kejahatan lainnya. Petugas pun setelah itu, langsung bergerak menuju jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Suwawa Timur dan langsung melakukan raziah terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan baik itu roda dua maupun empat. “Kendaraan yang Kita amankan ini tidak memiliki kelengkapan surat-surat, kendaraan bisa diambil Motor itu bisa mereka gunakan untuk ngojek ke tambang Pinogu. Kalau tidak ada surat-surat kendaraan, maka kendaraan itu bisa dicurigai merupakan hasil curian. Operasi seperti ini telah rutin dilakukan sejak awal tahun, untuk menjaga keamanan dan ketrtiban di lingkungan Masyrakat, sehingga Masyrakat dapat hidup dengan nyaman”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar