Gorontalo Direktorat Reserse Narkoba (Dirres Narkoba) bersama badan
Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo Rabu hingga Kamis malam
pekan kemarin , berhasil menangkap 7 orang diduga pengguna narkoba,
disalah satu Hotel yang ada di wilayah Kota Gorontalo. Hal tersebut
seperti yang dibenarkan Kepala BNN Provinsi Gorontalo Drs.Hi Hamdan
Dumbi. Dipaparkan nya penggerebekan yang dilakukan pihaknya bersama
pihak Dirres Narkoba Polda Gorontalo , merupakan
tindakan lanjut informasi dan laporan yang didapat dari masyarakat
setempat,pada penggerebekan tersebut , berhasil mendapatkan sejumlah
barang bukti berupa Sabu-sabu dan langsung melakukan penahanan kepada
tujuh orang tersebut.”Saat ini 7 tersangka tersebut telah ditahan pihak
BNN dan Dirres Narkoba Polda Gorontalo, dua orang tersangka berjenis
kelamin perempuan dan sisanya laki-laki. Namun ketika disinggung ,
terkait dengan profesi ke 7 tersangka, Hamdan Dumbi langsung menyela
denga mengatakan para tersangka bukan dari golongan pejabat, politisi
atau polri.”Para tersangka yang terlibat kasus narkoba ini merupakan
warga sipil”. Hamdan pun
menambahkan dari ke 7 tersangka tersebut. 4 oarng ditahan pihak Dirres
Narkoba Polda Gorontalo dan 3 orang ditahan pihak BNN Provinsi
Gorontalo. Ketika ditanya terkait dengan jumlah barang bukti yang
berhasil disita pihak BNN dan Polda , Hamdan Dumbi mengatakan, pihaknya
belum bisa memberikan keterangan terkait jumlah barang bukti tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar