Selasa, 10 Maret 2015

PEMAKAI NARKOBA DICIDUK

Gorontalo Direktorat Reserse Narkoba (Dirres Narkoba) bersama badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo Rabu hingga Kamis malam pekan kemarin , berhasil menangkap 7 orang diduga pengguna narkoba, disalah satu Hotel yang ada di wilayah Kota Gorontalo. Hal tersebut seperti yang dibenarkan Kepala BNN Provinsi Gorontalo Drs.Hi Hamdan Dumbi. Dipaparkan nya penggerebekan yang dilakukan pihaknya bersama pihak Dirres Narkoba Polda Gorontalo , merupakan tindakan lanjut informasi dan laporan yang didapat dari masyarakat setempat,pada penggerebekan tersebut , berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti berupa Sabu-sabu dan langsung melakukan penahanan kepada tujuh orang tersebut.”Saat ini 7 tersangka tersebut telah ditahan pihak BNN dan Dirres Narkoba Polda Gorontalo, dua orang tersangka berjenis kelamin perempuan dan sisanya laki-laki. Namun ketika disinggung , terkait dengan profesi ke 7 tersangka, Hamdan Dumbi langsung menyela denga mengatakan para tersangka bukan dari golongan pejabat, politisi atau polri.”Para tersangka yang terlibat kasus narkoba ini merupakan warga sipil”. Hamdan pun menambahkan dari ke 7 tersangka tersebut. 4 oarng ditahan pihak Dirres Narkoba Polda Gorontalo dan 3 orang ditahan pihak BNN Provinsi Gorontalo. Ketika ditanya terkait dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita pihak BNN dan Polda , Hamdan Dumbi mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait jumlah barang bukti tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar