Gorontalo 3 Maret 2015, kasus tindak pidana Korupsi Pasar Molintogupo yang melibatkan HW Alias Man , warga Suwawa tersebut terus berjalan. Saat ini , untuk melengkapi data yang dikembalikan pihak Kejaksaan Negeri Suwawa , Polres Bone Bolango mulai memeriksa sejumlah saksi. Khusus kasus tersebut, menurut Kasat Reskrim Polres Bone Bolango AKP.Isa Lawani,SE melalui kanit Tipikor Hedi Papendang , pihaknya akan memeriksa 23 saksi.”Kami sementara masih melengkapi materi yang menjadi petunjuk dari Kejari Suwawa. Dan kami melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi yang terkait, maupun maupun terhadap tersangka HW itu sendri. Sejauh ini ia Mengungkapkan , saksi yang telah diperiksa sebanyak 10 saksi , sedangkan 10 saksi lainnya dalam waktu dekat akan segera diperiksa ,sementara 3 saksi lainnya masih berada diluar daerah.kami telah melayangkan surat pemanggilan ke semua saksi. Diperkirakan , kerugian Negara dalam kasus Perkara dugaan Korupsi Pasar Molitogupo, mencapai Rp.256 juta.”Sambil menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan kasus ini, kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Akan tetapi , tentu semua ditentukan oleh hasil pengembangan Penyelidikan. Untuk sementara HW yang juga sebagai Ketua kelompok dalam proyek Pasar Molintogupo masih menjadi Tersangka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar