Minggu, 01 Maret 2015

POLRES LAKUKAN GELAR PERKARA SEJUMLAH KASUS

GORONTALO – Polres Pohuwato Kamis (5/2) melakukan gelar perkara terkait sejumlah kasus kriminalitas yang terjadi sejak akhir tahun 2014 lalu. Kapolres Pohuwato AKBP Agus Sutrisno didampingi Kasat Reskrim AKP Sutrisno, menghadirkan langsung para tersangka bersama barang bukti. Selang tahun 2015 ini Pihak Polres Pohuwato selalu menggelar operasi mandiri yang rutin dilaksanakan. Adapun yang menjadi sasaran aparat kepolisian yaitu, miras, judi, premanisme dan tindakan-tindakan kriminalitas lainnya yang sering meresahkan masyarakat. Dalam operasi pekat baru-baru ini, terdapat penyelundupan Elpiji 3 kilogram sebanyak 1.000 tabung yang telah diamankan oleh polisi bersama truck pengangkut. “Kemungkinan besar mereka beli dari daerah lain lalu mereka edar di wilayah sini untuk mencari keuntungan”. Tak hanya itu, ada beberapa tersangka curanmor dan pencurian sapi yang terjadi diakhir tahun 2014 kemarin dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Marisa. “Mereka itu masing-masing, IS alias Mail warga Kota Gorontalo, SA alias Kadir warga Bitung, BI alias Bayu warga Ternate. Mereka bertiga terlibat kasus curanmor. Sedangkan, KS alias Kisi (39), S alias Supin (40), SM alias Tono (46), terlibat kasus pencurian sapi”. Untuk kasus dugaan penyelundupan tabung gas elpiji, masih akan memeriksa sopir truck lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar