GORONTALO – Polres Pohuwato Kamis (5/2) melakukan gelar perkara terkait
sejumlah kasus kriminalitas yang terjadi sejak akhir tahun 2014 lalu.
Kapolres Pohuwato AKBP Agus Sutrisno didampingi Kasat Reskrim AKP
Sutrisno, menghadirkan langsung para tersangka bersama barang bukti.
Selang tahun 2015 ini Pihak Polres Pohuwato selalu menggelar operasi
mandiri yang rutin dilaksanakan. Adapun yang menjadi sasaran aparat
kepolisian yaitu, miras, judi,
premanisme dan tindakan-tindakan kriminalitas lainnya yang sering
meresahkan masyarakat. Dalam operasi pekat baru-baru ini, terdapat
penyelundupan Elpiji 3 kilogram sebanyak 1.000 tabung yang telah
diamankan oleh polisi bersama truck pengangkut. “Kemungkinan besar
mereka beli dari daerah lain lalu mereka edar di wilayah sini untuk
mencari keuntungan”. Tak hanya itu, ada beberapa tersangka curanmor dan
pencurian sapi yang terjadi diakhir tahun 2014 kemarin dalam waktu dekat
ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Marisa. “Mereka itu
masing-masing, IS alias Mail warga Kota Gorontalo, SA alias Kadir warga
Bitung, BI alias Bayu warga Ternate. Mereka bertiga terlibat kasus
curanmor. Sedangkan, KS alias Kisi (39), S alias Supin (40), SM alias
Tono (46), terlibat kasus pencurian sapi”. Untuk kasus dugaan
penyelundupan tabung gas elpiji, masih akan memeriksa sopir truck lagi.
running text
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar