Rabu, 20 Agustus 2014

REKONSILIASI SIMAK BMN DAN SAKPA SEMESTER I TA 2014 DI POLDA GORONTALO


MELALUI PELAKSANAAN REKONSILIASI SIMAK BMN DAN SAKPA POLRI YANG AKURAT DAN AKUNTABEL KITA TINGKATKAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN POLRI UNTUK MEMPERTAHANKAN OPINI BPK RI WAJAR TANPA PENGECUALIAN






Kegiatan Rekonsiliasi Simak BMN dan Sakpa Polri Semester I TA 2014 tingkat Polda Gorontalo diikuti oleh para Kasubbag Renmin atau pengemban fungsi Sarpras Satker Mapolda, para Kasubbag Sarpras tingkat Polres, operator Simak dan Sakpa serta bendahara pengeluaran dan penerimaan Polda Gorontalo dan jajaran yang dilaksanakan selama dua hari. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Gorontalo, Wakapolda Gorontalo, Irwasda Polda Gorontalo, para pejabat Utama Polda Gorontalo, para Kapolres jajaran Polda Gorontalo.

Dalam sambutannya Kapolda Brigjen Pol Drs Andjaja M.Hum menyampaikan bahwa Kapolda menyadari para anggota pada tahun 2013 yang lalu telah bersusah payah untuk menghitung dan menyampaikan data berupa aset persediaan dan aset tetap termasuk  didalamnya aset tanah Polri pada semester II TA. 2013 dilingkungan Polda Gorontalo, dimana hal keuangan Polri yang tidak terpisahkan, sehingga jerih payah anggota yang telah menyumbangkan data yang akurat pada neraca akun laporan keuangan Polri yang dikoordinir oleh Kabid Keu Polda Gorontalo sehingga institusi Polri tetap mempertahankan opini BPK Ri dengan kategori “ Wajar tanpa pengecualian “.

Untuk terwujudnya pengelolaan BMN yang tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik diperlukan kerja sama antara para Kasatker dan Kasatwil selaku kuasa pengguna barang yang juga pembina pengelolaan BMN dijajaran Polda Gorontalo agar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Polri dalam pelaporan keuangan bukanlah status akhir, opini itu sesungguhnya hanya mencakup bagian akhir dari siklus keuangan negara. Namun opini WTP seyogyanya digunakan sebagai landasan awal untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMN. 

Kapolda Brigjen Pol Drs Andajaja M.Hum berharap kepada Karo Sarpras , Kabid Keu serta operator Simak dan Sakpa Polda Gorontalo dan jajaran untuk membangun kepedulian terhadap pengelolaan BMN dan keuangan Polri. Maksud dari pengelolaan disini bukan hanya terkait penata usahaan aset BMN dan keuangan Polri, serta perlu mengidentifikasi hal-hal yang dapat menjadi potensi temuan pemeriksa keuangan (BPK RI ). Potensi temuan BPK RI dapat diantisipasi dengan melibatkan pengawas internal maupun eksternal seperti Itwasda dan BPKP serta Sarpras dan Bid Keu yang siap memberikan asistensi,  monitoring dan evaluasi secara aktif dan terus menerus terkait pengelolaan BMN kepada seluruh Satker dijajaran Polda Gorontalo.

Bertepatan dengan rekonsiliasi  seperti ini harus membuat kita terus memperbaiki komitmen dan inisiatif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMN Polri, serta bekerja secara sinergi agar output yang dihasilkan dapat lebih baik dan optimal, karena itu semua punya kepentingan terhadap pengelolaan BMN agar terus melanjutkan perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan aset BMN dan pengelolaan keuangan Polri di lingkungan Polda Gorontalo. Sangatlah relevan dengan tema rekonsiliasi  kali ini yaitu “Melalui pelaksanaan rekonsiliasi Simak BMN dan Sakpa Polri yang akurat dan akuntabel kita tingkatkan kualitas laporan keuangan Polri untuk mempertahankan opini BPK RI Wajar Tanpa Pengecualian” 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar