Rabu, 20 Agustus 2014

POLRI HARUS NETRAL
Pemilu Legislatif telah selesai dilaksanakan, dan Polri bersama dengan instansi terkait lainnya telah berupaya mengamankan jalannya pesta demokrasi tersebut dengan baik. Tugas pengamanan tersebut tidak hanya dilaksanakan pada pemilu legislatif saja, tetapi juga berlanjut pada Pilpres yang akan datang. Ditengah tugas dan tanggung jawab pengamanan pemilu, Polri juga harus tetap netral, tidak memihak pada salah satu partai atau calon presiden. Walaupun dalam system ketatanegaraan Polri berada dibawah Presiden, dan Kapolri harus bertanggung jawab kepada Presiden, namun undang-undang telah menentukan bahwa Polri tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Polri telah membuktikan komitmennya dalam pemilu legislatif sebagai lembaga yang netral. Seperti yang diungkapkan Brigadir Irda Tosubu bahwa netralitas Polri tersebut bukan tanpa alasan, para anggota legislatif yang merumuskan undang-undang telah mempertimbangkan dengan cermat tentang pentingnya lembaga yang mengamankan pemilu tanpa harus mendapat intervensi dari partai atau calon presiden peserta pemilu. “Ya Sudah ketentuan mutlak bahwa sebagai anggota polri harus netral dalam pelaksanaan pilpres nanti sebagaimana sudah diatur dalam UU Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28” kata Brigadir Irda Tosubu yang juga anggota Bid Humas Polda Gorontalo bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Selain itu anggota tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. Anggota Polri dapat menduduki jabatan diluar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pension dari dinas kepolisian. Sebagai anggota polri saya harus profesional bukan hanya profesional dalam mahir menggunakan senjata dan latihan saat bertugas tetapi harus profesional dalam kemampuan analisis, pandangan luas, imajinasi, dan pertimbangan.  Maka apresiasi dan kepercayaan publik akan meningkat kepada polisi sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat yaitu bebas dari pengaruh semua partai politik. Terkait dengan pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan berlangsung tanggal 09 juli 2014, saya sebagai anggota polri yang bertugas di polda gorontalo akan melaksanakan tugas sesuai arahan dan perintah Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs. Anjaja, M.Hum dalam hal pengamanan pilpres nanti, diharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya Gorontalo agar menggunakan hak pilih sesuai dengan pilihan masing-masing dan tidak saling menghujat serta menjatuhkan pasangan calon pilpres. Saya berharap proses pemilu dapat berjalan baik sesuai dengan harapan bersama, terutama akan berlangsung secara aman dan terkendali dalam situasi yang kondusif. Jadi sebagai anggota polri yang profesional tetap bersikap netral dalam pilpres 2014, dengan harapan bersama siapapun yang akan terpilih nanti negara Indonesia akan tetap aman dan sejahtera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar