POLRI HARUS NETRAL
Pemilu
Legislatif telah selesai dilaksanakan, dan Polri bersama dengan instansi
terkait lainnya telah berupaya mengamankan jalannya pesta demokrasi tersebut
dengan baik. Tugas pengamanan tersebut tidak hanya dilaksanakan pada pemilu legislatif
saja, tetapi juga berlanjut pada Pilpres yang akan datang. Ditengah tugas dan
tanggung jawab pengamanan pemilu, Polri juga harus tetap netral, tidak memihak
pada salah satu partai atau calon presiden. Walaupun dalam system ketatanegaraan
Polri berada dibawah Presiden, dan Kapolri harus bertanggung jawab kepada
Presiden, namun undang-undang telah menentukan bahwa Polri tidak menggunakan
hak pilihnya dalam pemilu. Polri telah membuktikan komitmennya dalam pemilu
legislatif sebagai lembaga yang netral. Seperti yang diungkapkan Brigadir Irda
Tosubu bahwa netralitas Polri tersebut bukan tanpa alasan, para anggota
legislatif yang merumuskan undang-undang telah mempertimbangkan dengan cermat
tentang pentingnya lembaga yang mengamankan pemilu tanpa harus mendapat
intervensi dari partai atau calon presiden peserta pemilu. “Ya Sudah ketentuan
mutlak bahwa sebagai anggota polri harus netral dalam pelaksanaan pilpres nanti
sebagaimana sudah diatur dalam UU Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28” kata
Brigadir Irda Tosubu yang juga anggota Bid Humas Polda Gorontalo bahwa
Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik
dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Selain itu anggota
tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. Anggota Polri dapat menduduki
jabatan diluar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pension dari dinas
kepolisian. Sebagai
anggota polri saya harus profesional bukan hanya profesional dalam mahir
menggunakan senjata dan latihan saat bertugas tetapi harus profesional dalam
kemampuan analisis, pandangan luas, imajinasi, dan pertimbangan. Maka apresiasi dan kepercayaan publik akan
meningkat kepada polisi sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat
yaitu bebas dari pengaruh semua partai politik. Terkait dengan pelaksanaan
pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan berlangsung tanggal 09 juli
2014, saya sebagai anggota polri yang bertugas di polda gorontalo akan
melaksanakan tugas sesuai arahan dan perintah Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs.
Anjaja, M.Hum dalam hal pengamanan pilpres nanti, diharapkan kepada seluruh
masyarakat khususnya Gorontalo agar menggunakan hak pilih sesuai dengan pilihan
masing-masing dan tidak saling menghujat serta menjatuhkan pasangan calon
pilpres. Saya berharap proses pemilu dapat berjalan baik sesuai dengan harapan
bersama, terutama akan berlangsung secara aman dan terkendali dalam situasi
yang kondusif. Jadi sebagai anggota polri yang profesional tetap bersikap
netral dalam pilpres 2014, dengan harapan bersama siapapun yang akan terpilih
nanti negara Indonesia akan tetap aman dan sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar