Rabu, 29 April 2015



    TIGA PASANGAN DIDUGA MESUM DAPA LOKU

GORONTALO,  Rabu Tanggal 23 April 2015 sekitar pukul 22.00wita hingga kamis tanggal 24 April 2015 sekitar pukul 02.00wita kepolisian sektor polsek dungingi bersama unsur pemerintahan kec. Dungingi berhasil mengamankan 3(tiga) pasangan diduga mesum dan 3(tiga) warga lainnya tanpa identitas ketika melakukan rajia dikos-kosan dan perumahan diwilayah tersebut.

Diantara salah satu pasangan mencoba mengelabuhi petugas dengan mengatakan mereka merupakan ayah dan anak dan ada pula 1(satu) pasangan yang kedapatan hanya tinggal menggunakan pakaian dalam saja namun petugas tetap mengamankan satu persatu pasngan ini diduga mesum ini kemapolsek dungingi. Hanya saja, satu pasanagan mesum sebelum diambil data oleh kepolisian sudah terlebih dahulu dikeluarkan oleh pihak keluarga dan tiga lainnya berhasil lari lewat pintu samping mapolsek yang tersisa tinggal 2(dua) pasangan mesum masing-masing, SD 31th alias FUL bersama MA 20th alias mita dan SI 25th alias SIN dan JMP 28th alias JIMS.

Ada juga tiga warga lainnya tidak memiliki KTP dan ada sebelas warga yang memiliki KTP tapi kedapatan tidak pernah melapor kepada pihak kelurahan. Untuk pasangan diduga mesum sendiri, nantinya pihak kepolisian akan tetap memproses perbuatan ketiga pasngan tersebut . maka dari itu , pihaknya akan segera melaporkan kepada keluaraga mereka masing – masing karena dari ke dua pasangan ini,  dua orang laki-laki itu telah berkeluarga sehingga pasangan mereka akan dihubungi dan jika para isteri mereka kebertan langsung dilakukan penyelidikan untuk diproses lebih lanjut dan untuk sementara kita lakukan pembinaan yang sesuai pasal 284KUHP tentang perjinahan mengacu ancaman hukuman dibawah 5(lima)tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar