TIGA
PASANGAN DIDUGA MESUM DAPA LOKU
GORONTALO, Rabu Tanggal 23 April 2015 sekitar pukul
22.00wita hingga kamis tanggal 24 April 2015 sekitar pukul 02.00wita kepolisian
sektor polsek dungingi bersama unsur pemerintahan kec. Dungingi berhasil
mengamankan 3(tiga) pasangan diduga mesum dan 3(tiga) warga lainnya tanpa
identitas ketika melakukan rajia dikos-kosan dan perumahan diwilayah tersebut.
Diantara salah satu pasangan mencoba
mengelabuhi petugas dengan mengatakan mereka merupakan ayah dan anak dan ada
pula 1(satu) pasangan yang kedapatan hanya tinggal menggunakan pakaian dalam
saja namun petugas tetap mengamankan satu persatu pasngan ini diduga mesum ini
kemapolsek dungingi. Hanya saja, satu pasanagan mesum sebelum diambil data oleh
kepolisian sudah terlebih dahulu dikeluarkan oleh pihak keluarga dan tiga
lainnya berhasil lari lewat pintu samping mapolsek yang tersisa tinggal 2(dua)
pasangan mesum masing-masing, SD 31th alias FUL bersama MA 20th alias mita dan
SI 25th alias SIN dan JMP 28th alias JIMS.
Ada juga tiga warga lainnya tidak memiliki
KTP dan ada sebelas warga yang memiliki KTP tapi kedapatan tidak pernah melapor
kepada pihak kelurahan. Untuk pasangan diduga mesum sendiri, nantinya pihak
kepolisian akan tetap memproses perbuatan ketiga pasngan tersebut . maka dari
itu , pihaknya akan segera melaporkan kepada keluaraga mereka masing – masing
karena dari ke dua pasangan ini, dua
orang laki-laki itu telah berkeluarga sehingga pasangan mereka akan dihubungi
dan jika para isteri mereka kebertan langsung dilakukan penyelidikan untuk diproses
lebih lanjut dan untuk sementara kita lakukan pembinaan yang sesuai pasal
284KUHP tentang perjinahan mengacu ancaman hukuman dibawah 5(lima)tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar