Pelaku Pembongkaran Rumah Ditangkap Oleh Res Gorontalo Kota
Tsk Pembongkaran Rumah |
Tsk Pembongkaran Rumah |
Gorontalo 13/11 - Kasus pencurian masih saja marak terjadinya buktinya pada hari kamis tanggal 12 Nopember 2015,sekitar pukul 09.00 - 12.30 wita telah terjadi pembongkaran rumah di kelurahan Wumialo kec. Kota Tengah, Korban atas nama Titin Mohammad. Kejadian yang menimpa Titin Mohammad ini sangat disayangkan karena korban kehilangan TV Layar datar merk LG 32 dan 1 buah handphone merk BB Torch Warna hitam.
Untungnya
korban pembongkaran langsung mengambil tindakan dengan melaporkan kejadian tersebut
ke Polres Gorontalo Kota pada hari Kamis, tanggal 12 Nopember 2015 sekitar
pukul 16.00 wita.Tanpa menunggu lama Polres Gorontalo Kota langsung melakukan
penyelidikan terhadap kasus pembongkaran rumah yang menimpa korban Titin
Mohammad tersebut dan alhasil pihak Polres Gorontalo Kota berhasil menangkap pelaku
sekaligus barang bukti.
“Berdasarkan penyelidikan, pada hari
kamis pukul 23.30 wita di kel Palma, Kec Dungingi, kami telah menangkap 2 orang tsk An:
1) HENDRO OKI als HENDRO, 22th,
alamat jl A.Yani, kel Limba B, Kec Kota Selatan.
2) PEBRIAN ADRIAN als MAKAN, 23th, jl
Palma, kel Libuo, kec Dungingi.
Bersama tsk kami sita 1 unit Tv
32" merk LG, warna hitam. Untuk
barang bukti lain berupa hp merek bb torch menurut tsk tengah diperbaiki di
pasar Sentral dan sedang kami lidik keberadaannya”.Ujar Kapolres Gorontalo Kota
AKBP RONI YULIANTO, SIK
Dengan
tertangkapnya para tersangka pencurian Polres Gorontalo Kota berhasil mendapatkan
informasi,” Menurut tsk mereka telah 3x melakukan pencurian, yaitu: jl Cendana - curi Hp, jl Kalimantan -
curi hp, jl Palu - curi Hp.Dan saat ini msh dlm pengembangan Tim Alap-alap kami”.
Kabid
humas Polda Gorontalo AKBP S.BAGUS SANTOSO,SIK,MH menegaskan bahwa Kasus
pencurian yg lainnya akan terus diungkap karena polres telah mempunyai data
para pelaku yg selama ini meresahkan masyarakat Gorontalo,Polda dan polres
jajaran akan menciptakan situasi kamtibmas yg kondusif di wilayah Gorontalo dan
harapannya masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam menciptakan situasi
kamtibmas yg aman di wilayah Gorontalo.(Humas
Ririn)
Barang Bukti TV Layar datar LG 32 Inci |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar