Kamis, 12 November 2015

4 Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat Gorontalo Dibekuk Polisi


4 Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat Gorontalo Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor
Gorontalo 13/11  - Pada hari Selasa tanggal 10 November 2015 sekitar pukul 11.00 wita di Limba B, kec.Kota Selatan anggota Polres Gorontalo Kota mengamankan TSK Curanmor  RONNY PAKAYA  dan langsung ditangkap pada hari itu juga sekitar pukul 15.30 wita.Aksi curanmor yang dilakukan oleh RONNY PAKAYA ini tidak dilakukan sendirian melainkan dibantu oleh kawan-kawannya dan sudah bertahun-tahun melakukan pencurian kenderaan bermotor.Selama beraksi Tsk RONNY PAKAYA dibantu oleh Tsk ABDULLAH JUFRI, Tsk MUHAMMAD RIFANDI NUR, dan Tsk YUNUS LAHAY. Terhitung dari tahun 2010 Tsk RONNY PAKAYA merupakan residivis kasus curanmor dan pernah di vonis di Manado selama 4bulan 15hari karena melakukan curanmor dengan barang bukti sebanyak 300 (tiga ratus) unit R2. Namun aksi penangkapan tersebut tidak ada efek jerah,meskipun sudah menjalani hukuman dan ditangkap berulang-ulang dengan kasus yang sama nyatanya Tsk RONNY PAKAYA tetap melakukan aksinya.
Sejak 30 September 2015 sampai hari ini RONNY PAKAYA telah melakukan curanmor sebanyak 18 kali.  Dengan perincian, sbb: 8 x di Manado, 6 x di Limboto , 2 x di Kwandang (Gorut), 1x di Marissa , dan 1x di Kota Gorontalo.

“Berdasarkan keterangan RONNY PAKAYA kendaraan yang di curi nya di Limboto, Kwandang dan Marissa di jual ke oknum TNI Yonif 715. Sedangkan yang dicuri nya di Kota Gorontalo dijual keoknum TNI 713, dan saat ini BB Ranmor R2 tersebut telah kami sita. Dalam aksi nya di Kota Gorontalo  tsk RONNY PAKAYA melakukan pencurian dengan ABDULLAH JUFRI als Dullah, 27th,  kel Limba, Kec Kota Selatan. Tsk ABDULLAH JUFRI saat ini juga telah kami tangkap. Dalam melakukan aksinya di Limboto sebanyak 8x RONNY PAKAYA melakukan aksinya bersama dengan MUHAMMAD RIFANDI NUR, dan saat ini Tsk MUHAMMAD RIFANDI NUR telah kami amankan dan akan kami serahkan ke Polres Gorontalo Kabupaten. Karena berdasarkan pemeriksaan tsk MUHAMMAD RIFANDI NUR tidak pernah melakukan curanmor di Kota Gorontalo. Dalam melakukan aksinya di Marissa pada tanggal 7 Oktober 2015 dan Rumah Sakit Kwandang pada tanggal 9 Oktober 2015, tsk RONNY PAKAYA melakukan pencurian ranmor R2 bersama dengan tsk YUNUS LAHAY. Dan saat ini tsk YUNUS LAHAY juga telah kami tangkap pada tanggal 12 Oktober 2015 dalam perkara curanmor yang dilakukannya di jl Agus Salim, Kel Libuo, Kec Dungingi. Kota Gorontalo. Setelah tertangkap nya RONNY PAKAYA, kami melakukan konfrontir antara RONNY PAKAYA dengan YUNUS LAHAY, terungkap bahwa YUNUS LAHAY telah melakukan total sebanyak 7x Curanmor diwilayah Kota Gorontalo”.

“Selanjutnya kami akan mencari LP tentang curanmor tersebut baik di Polres maupun di Polsek guna penyidikan lebih lanjut”.

Dalam kesempatan ini juga Kapolres Gorontalo AKBP AKBP RONI YULIANTO, SIK mengatakan ”Bahwa kasus Curanmor yang diungkap ini merupakan hasil kerja sama antara Polisi dengan masyarakat,kasus sudah dalam tahap penyidikan dan kita terus kembangkan karena kemungkinan kasus curanmor ini ada hubungan dengan kasus curanmor yang lainnya”.

Kapolres Gorontalo  AKBP RONI YULIANTO, SIK mengharapkan masyarakat ikut berpartisipasi dalam menciptakan situasi aman di wilayahnya masing-masing dengan melakukan tindakan siskampling, mengunci kendaraan bermotor dengan kunci khusus, memarkir kendaraan ditempat-tempat parkir resmi dan jangan biasakan meninggalkan kunci motor di motor tersebut, memasang alarm dikendaraan/rumah, memasang cctv yg dianggap rawan kriminalitas,mengunci pintu dan jendela serta melakukan pengecekan kondisi keamanan rumah. Serta melaporkan kepada pihak Kepolisian bila menemukan terjadinya tindak pidana dan pelanggaran lalu lintas serta gangguan kamtibmas lainnya.(Humas Ririn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar