4 Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat Gorontalo Dibekuk Polisi
Pelaku Curanmor |
Gorontalo 13/11 - Pada hari
Selasa tanggal 10 November 2015 sekitar
pukul 11.00 wita di
Limba B, kec.Kota Selatan anggota Polres Gorontalo Kota mengamankan TSK
Curanmor RONNY PAKAYA dan langsung ditangkap pada hari itu juga
sekitar pukul 15.30 wita.Aksi curanmor yang dilakukan oleh RONNY PAKAYA ini
tidak dilakukan sendirian melainkan dibantu oleh kawan-kawannya dan sudah
bertahun-tahun melakukan pencurian kenderaan bermotor.Selama beraksi Tsk RONNY
PAKAYA dibantu oleh Tsk ABDULLAH JUFRI, Tsk MUHAMMAD RIFANDI NUR, dan Tsk YUNUS
LAHAY. Terhitung dari tahun 2010 Tsk RONNY PAKAYA merupakan residivis kasus
curanmor dan pernah di vonis di Manado selama 4bulan 15hari karena melakukan
curanmor dengan barang bukti sebanyak 300 (tiga ratus) unit R2. Namun aksi
penangkapan tersebut tidak ada efek jerah,meskipun sudah menjalani hukuman dan
ditangkap berulang-ulang dengan kasus yang sama nyatanya Tsk RONNY PAKAYA tetap
melakukan aksinya.
Sejak 30 September 2015 sampai hari ini
RONNY PAKAYA telah melakukan curanmor sebanyak 18 kali. Dengan perincian, sbb: 8 x di Manado, 6 x di
Limboto , 2 x di Kwandang (Gorut), 1x di Marissa , dan 1x di Kota Gorontalo.
“Berdasarkan
keterangan RONNY PAKAYA kendaraan yang di curi nya di Limboto, Kwandang dan
Marissa di jual ke oknum TNI Yonif 715. Sedangkan yang dicuri nya di Kota
Gorontalo dijual keoknum TNI 713, dan saat ini BB Ranmor R2 tersebut telah kami
sita. Dalam aksi nya di Kota Gorontalo
tsk RONNY PAKAYA melakukan pencurian dengan ABDULLAH JUFRI als Dullah,
27th, kel Limba, Kec Kota Selatan. Tsk
ABDULLAH JUFRI saat ini juga telah kami tangkap. Dalam melakukan aksinya di
Limboto sebanyak 8x RONNY PAKAYA melakukan aksinya bersama dengan MUHAMMAD RIFANDI
NUR, dan saat ini Tsk MUHAMMAD RIFANDI NUR telah kami amankan dan akan kami
serahkan ke Polres Gorontalo Kabupaten. Karena berdasarkan pemeriksaan tsk
MUHAMMAD RIFANDI NUR tidak pernah melakukan curanmor di Kota Gorontalo. Dalam
melakukan aksinya di Marissa pada tanggal 7 Oktober 2015 dan Rumah Sakit
Kwandang pada tanggal 9 Oktober 2015, tsk RONNY PAKAYA melakukan pencurian ranmor
R2 bersama dengan tsk YUNUS LAHAY. Dan saat ini tsk YUNUS LAHAY juga telah kami
tangkap pada tanggal 12 Oktober 2015 dalam perkara curanmor yang dilakukannya
di jl Agus Salim, Kel Libuo, Kec Dungingi. Kota Gorontalo. Setelah tertangkap
nya RONNY PAKAYA, kami melakukan konfrontir antara RONNY PAKAYA dengan YUNUS
LAHAY, terungkap bahwa YUNUS LAHAY telah melakukan total sebanyak 7x Curanmor
diwilayah Kota Gorontalo”.
“Selanjutnya kami
akan mencari LP tentang curanmor tersebut baik di Polres maupun di Polsek guna
penyidikan lebih lanjut”.
Dalam kesempatan ini
juga Kapolres Gorontalo AKBP AKBP RONI YULIANTO,
SIK mengatakan ”Bahwa kasus Curanmor yang diungkap ini merupakan hasil kerja
sama antara Polisi dengan masyarakat,kasus sudah dalam tahap penyidikan dan
kita terus kembangkan karena kemungkinan kasus curanmor ini ada hubungan dengan
kasus curanmor yang lainnya”.
Kapolres Gorontalo AKBP RONI
YULIANTO, SIK
mengharapkan masyarakat ikut berpartisipasi dalam menciptakan situasi aman di
wilayahnya masing-masing dengan melakukan tindakan siskampling, mengunci
kendaraan bermotor dengan kunci khusus, memarkir kendaraan ditempat-tempat
parkir resmi dan jangan biasakan meninggalkan kunci motor di motor tersebut, memasang
alarm dikendaraan/rumah, memasang cctv yg dianggap rawan kriminalitas,mengunci
pintu dan jendela serta melakukan pengecekan kondisi keamanan rumah. Serta melaporkan
kepada pihak Kepolisian bila menemukan terjadinya tindak pidana dan pelanggaran
lalu lintas serta gangguan kamtibmas lainnya.(Humas Ririn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar