Selasa, 10 November 2015

Rumah Aman bagi Korban KDRT Akan Dibangun di Semua Kabupaten Provinsi Gorontalo



Rumah Aman bagi Korban KDRT Akan Dibangun di Semua Kabupaten Provinsi Gorontalo
Gorontalo 11/11, (tribratanewsgorontalo.com) Provinsi Gorontalo berkerjasama dengan Polda Gorontalo akan membangun Rumah aman bagi korban KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga). 'Rumah Aman' itu, nantinya bisa digunakan untuk tepat perlindungan dan menginap bagi siapapun yang menjadi  korban KDRT.
Rumah aman itu rencananya akan dibangun oleh Kantor BPPKB (Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana) masing-masing kabupaten dan kota provinsi Gorontalo. Lembaga yang mengurusi kaum perempuan itu sengaja menyiapkan rumah aman (save house) bagi korban Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tujuan untuk memberi rasa aman bagi korban KDRT. Meskipun dalam pelaksanaannya bersifat sementara untuk rumah aman.
Dir. Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Drs. Azis Saputra pada acara temu Babinkamtibmas Rabu (11/11/15) menyatakan bahwa rumah aman itu disiapkan sebagai bentuk keperdulian pada perempuan dan anak-anak yang lebih banyak menjadi korban KDRT. "Rumah aman bisa menjadi tempat singgah sekaligus melindungi korban KDRT di Gorontalo yang nantinya dalam pelaksanaanya akan berkoordinasi dengan aparat desa, tomas, toda, todat, dan toda karena untuk sementara waktu “Rumah Aman” akan menggunakan rumah salah satu aparat desa, tomas, toda, todat, dan toda sesuai kesepakatan dari tersebut diatas, jadi aparat desa, tomas, toda, todat, dan toda memegang peranan penting dalam terlaksananya program ini.

Menurut
Kombes Pol Drs. Azis Saputra, rumah aman bisa digunakan sebagai rumah singgah bagi korban KDRT, sehingga bisa memberikan perlindungan dan rasa aman dari intimidasi atau ancaman yang dilakukan oleh pelaku. "Rumah aman itu untuk menampung korban KDRT, sekaligus memberikan pendampingan dan perlindungan bagi korban KDRT.
Kombes Pol Drs. Azis Saputra menambahkan, selama tinggal di rumah aman, korban KDRT akan diberikan berbagai fasilitas. Semisal, fasilitas pendampingan, bantuan psikolog, dan bantuan lainnya. "Termasuk keperluan makan dan minum selama berada di dalam rumah rumah aman tersebut. Semua kegiatan dan aktivitas di Rumah Aman nantinya akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait sesuai tupoksinya masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar