Gorontalo, Sedikitnya tiga orang pelaku dugaan pencurian
berhasil dibekuk oleh jajaran Tribrata Polsek Marisa yang dibantu oleh jajaran
buser polres pohuwato. Informasi yang berhasil dirangkum,tiga pemuda yang
berhasil diringkus diantaranya adlah UL alias Ucun (19) warga Desa Buntulia
Barat, SA Alias Saipul (29) warga Desa Taluduyunu dan US Alias Rizal (20) warag
Desa Buntulia Barat.
Awalnya, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,
pihak Polsek Marisa dan Buser Polres Pohuwato langsung melakukan penyelidikan. Al
hasil dari penyelidikan tersebut, SA alias Saipul berhasil ditangkap di
Kecematan Buntulia. Pada saat itu SA diduga hendak mencuri ayam masyarakat. Bahkan
Saipul sempat menjadi bulan-bulanan
masyrakat yang menduga Saipul hendak melakukan pencurian. Setelah diamankan
oleh pihak Polsek Marisa, anggota Reskrim beserta Buser berhasil mengorek keterangan
dari Saipul, sehingga dua tersangka lainnya yakni Ucun di Desa Bulili, Ucun
sempat melarikan diri, sehingga terjadi saling kejar antara anggota dan oknum
yang diduga pencurian ini.
Kapolsek Marisa, AKP Reni Ayi Heryani, SE ketika dikonfirmasi
secara terpisah membenarkan adanya penagkapan terhadap tiga orang pemuda yang
diduga merupakan oknum pelaku pencurian. “ pencurian ini sering kali meresahkan
masyarakat. Oleh karena itu , kami tindaklanjuti dan mendapatkan tiga orang
pemuda yang diduga sebagai pelaku.
Penagkapan ini pula turut dibantu oleh anggota Buser Polres
Pohuwato,sementara itu penyidik reskrim Polsek Marisa Brigadir Faisal krim , SH
menambahkan, perkara ini masih sementara diproses dan ketiganya sementara
diamankan di Polsek Marisa guna pengembangan lebih lanjut. “kami masih
sementara menyelidiki lagi. Apakah masih ada tersangka lainnya dalam perkara
ini atau separti apa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar