Selasa, 10 Maret 2015

TIGA PELAKU PENCURIAN DITANGKAP

Gorontalo, Sedikitnya tiga orang pelaku dugaan pencurian berhasil dibekuk oleh jajaran Tribrata Polsek Marisa yang dibantu oleh jajaran buser polres pohuwato. Informasi yang berhasil dirangkum,tiga pemuda yang berhasil diringkus diantaranya adalah UL alias Ucun (19) warga Desa Buntulia Barat, SA Alias Saipul (29) warga Desa Taluduyunu dan US Alias Rizal (20) warga Desa Buntulia Barat. Awalnya, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihak Polsek Marisa dan Buser Polres Pohuwato langsung melakukan penyelidikan. Al hasil dari penyelidikan tersebut, SA alias Saipul berhasil ditangkap di Kecamatan Buntulia. Pada saat itu SA diduga hendak mencuri ayam masyarakat. Bahkan Saipul sempat menjadi bulan-bulanan masyrakat yang menduga Saipul hendak melakukan pencurian. Setelah diamankan oleh pihak Polsek Marisa, anggota Reskrim beserta Buser berhasil mengorek keterangan dari Saipul, sehingga dua tersangka lainnya yakni Ucun di Desa Bulili, Ucun sempat melarikan diri, sehingga terjadi saling kejar antara anggota dan oknum yang diduga pencurian ini. Kapolsek Marisa, AKP Reni Ayi Heryani, SE ketika dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang pemuda yang diduga merupakan oknum pelaku pencurian. “ pencurian ini sering kali meresahkan masyarakat. Oleh karena itu , kami tindak lanjuti dan mendapatkan tiga orang pemuda yang diduga sebagai pelaku. Penangkapan ini pula turut dibantu oleh anggota Buser Polres Pohuwato,sementara itu penyidik reskrim Polsek Marisa Brigadir Faisal krim , SH menambahkan, perkara ini masih sementara diproses dan ketiganya sementara diamankan di Polsek Marisa guna pengembangan lebih lanjut. “kami masih sementara menyelidiki lagi. Apakah masih ada tersangka lainnya dalam perkara ini atau seperti apa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar