Gorontalo, Sedikitnya tiga orang pelaku dugaan pencurian berhasil
dibekuk oleh jajaran Tribrata Polsek Marisa yang dibantu oleh jajaran
buser polres pohuwato. Informasi yang berhasil dirangkum,tiga pemuda
yang berhasil diringkus diantaranya adalah UL alias Ucun (19) warga Desa
Buntulia Barat, SA Alias Saipul (29) warga Desa Taluduyunu dan US Alias
Rizal (20) warga Desa Buntulia Barat. Awalnya, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihak
Polsek Marisa dan Buser Polres Pohuwato langsung melakukan
penyelidikan. Al hasil dari penyelidikan tersebut, SA alias Saipul
berhasil ditangkap di Kecamatan Buntulia. Pada saat itu SA diduga hendak
mencuri ayam masyarakat. Bahkan Saipul sempat menjadi bulan-bulanan
masyrakat yang menduga Saipul hendak melakukan pencurian. Setelah
diamankan oleh pihak Polsek Marisa, anggota Reskrim beserta Buser
berhasil mengorek keterangan dari Saipul, sehingga dua tersangka lainnya
yakni Ucun di Desa Bulili, Ucun sempat melarikan diri, sehingga terjadi
saling kejar antara anggota dan oknum yang diduga pencurian ini. Kapolsek Marisa, AKP Reni Ayi Heryani,
SE ketika dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya penangkapan
terhadap tiga orang pemuda yang diduga merupakan oknum pelaku pencurian.
“ pencurian ini sering kali meresahkan masyarakat. Oleh karena itu ,
kami tindak lanjuti dan mendapatkan tiga orang pemuda yang diduga
sebagai pelaku. Penangkapan ini pula turut dibantu oleh anggota Buser
Polres Pohuwato,sementara itu penyidik reskrim Polsek Marisa Brigadir
Faisal krim , SH menambahkan, perkara ini masih sementara diproses dan
ketiganya sementara diamankan di Polsek Marisa guna pengembangan lebih
lanjut. “kami masih sementara menyelidiki lagi. Apakah masih ada
tersangka lainnya dalam perkara ini atau seperti apa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar