MOTOR POLISI TERJARING RAZIA
GORONTALO
– Penegakan aturan dalam berlalu lintas yang dilakukan oleh polda gorontalo
tidak tebang pilih. Buktinya dalam razia kendaraan yang di gelar oleh tim
gabungan Direktorat Lalu Lintas dan Bid Propam Polda Gorontalo di depan Mapolda
Gorontalo berhasil menjaring sebanyak 42 sepeda motor milik anggota Polri.
Pantauan
Gorontalo Post, 42 sepeda motor milik anggota Polri dilingkungan Polda
Gorontalo dan jajaran itu terjaring razia penegakan ketertiban dan kedisiplinan
yang dilaksanakan oleh Unit Propam dan Ditlantas Polda Gorontalo.
Satu
persatu sepeda motor yang melanggar aturan langsung diamankan ke dalam Mako
Polda Gorontalo sekaligus dipasang garis polisi (police line).
Kepala
Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio Bsc mengatakan, sebagian besar
pelanggaran pada kelengkapan kendaraan anggota Polri itu beragam. Ada yang
tidak dilengkapi spion dan kelengkapan lain. Bahkan, ada juga oknum anggota
polisi yang tidak memmbawa Surat Ijin Mengemudi (sim). Ia menjelaskan, penegakan
disiplin tersebut dengan sasaran kendaraan bermotor milik personel anggota
Polri sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan ketaatan terhadap peraturan
yang berlaku. “pemeriksaan kendaraan kami lakukan mulai dari helm yang
dikenakan standar atau tidak, kelengkapan surat menyurat kendaraan seperti
STNK, termasuk kelengkapan pribadi KTP dan SIM,”. Para oknum anggota Polri yang
melanggar aturan lalu lintas ikut di berikan tindakan langsung (Tilang) oleh
petugas Satlantas. Selain itu, nama-nama anggota polisi tersebut dicatat oleh
anggota Bid Propam untuk proses selanjutnya sehubu7ngan dengan penegakan
ketertiban dan kedisiplinan. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin untuk
mendisiplinkan anggota agar mereka taat dan melengkapi kendaraan dan kelengkapan
personel lainnya. Selain itu kegiatan tersebut memberikan contoh kepada
masyarakat bahwa dalam proses penegakan hukum tidak tebang pilih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar