Selasa, 05 Mei 2015



 MOTOR POLISI TERJARING RAZIA

GORONTALO – Penegakan aturan dalam berlalu lintas yang dilakukan oleh polda gorontalo tidak tebang pilih. Buktinya dalam razia kendaraan yang di gelar oleh tim gabungan Direktorat Lalu Lintas dan Bid Propam Polda Gorontalo di depan Mapolda Gorontalo berhasil menjaring sebanyak 42 sepeda motor milik anggota Polri.

Pantauan Gorontalo Post, 42 sepeda motor milik anggota Polri dilingkungan Polda Gorontalo dan jajaran itu terjaring razia penegakan ketertiban dan kedisiplinan yang dilaksanakan oleh Unit Propam dan Ditlantas Polda Gorontalo.

Satu persatu sepeda motor yang melanggar aturan langsung diamankan ke dalam Mako Polda Gorontalo sekaligus dipasang garis polisi (police line).

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio Bsc mengatakan, sebagian besar pelanggaran pada kelengkapan kendaraan anggota Polri itu beragam. Ada yang tidak dilengkapi spion dan kelengkapan lain. Bahkan, ada juga oknum anggota polisi yang tidak memmbawa Surat Ijin Mengemudi (sim). Ia menjelaskan, penegakan disiplin tersebut dengan sasaran kendaraan bermotor milik personel anggota Polri sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku. “pemeriksaan kendaraan kami lakukan mulai dari helm yang dikenakan standar atau tidak, kelengkapan surat menyurat kendaraan seperti STNK, termasuk kelengkapan pribadi KTP dan SIM,”. Para oknum anggota Polri yang melanggar aturan lalu lintas ikut di berikan tindakan langsung (Tilang) oleh petugas Satlantas. Selain itu, nama-nama anggota polisi tersebut dicatat oleh anggota Bid Propam untuk proses selanjutnya sehubu7ngan dengan penegakan ketertiban dan kedisiplinan. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin untuk mendisiplinkan anggota agar mereka taat dan melengkapi kendaraan dan kelengkapan personel lainnya. Selain itu kegiatan tersebut memberikan contoh kepada masyarakat bahwa dalam proses penegakan hukum tidak tebang pilih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar