Polsek Batudaa Res Gorontalo menangkap Ribuan Miras
Gorontalo 12/11
(tribratanewsgorontalo.com) - Polsek Batudaa menangkap ribuan miras yang
diindikasikan akan dijual ke masyarakat Batudaa. Ribuan miras tersebut berasal
dari wilayah Manado,Sulawesi Utara (Sulut). Dalam rangka mencegah peredaran
miras dan mengantisipasi disalah gunakan dalam kegiatan kampanye Pilkada tahun
2015 maka Polsek Batudaa telah mengambil tindakan mengamankan ribuan miras
tersebut.
Melalui Kabag Ops Polres
Gorontalo AKP Mohammad Muchson,SIK,SH.MH menerangkan bahwa “Pada hari ini Rabu
tanggal 11 November 2015 kami dari jajaran POLSEK BATUDAA merazia Miras
(Minuman Keras) di desa Iluta kec. Batudaa Kab. Gorontalo kemudian ditemukan
sebuah truk yang sementara menurunkan minuman keras di sebuah warung di desa
tersebut dan kemudian mobil tersebut kami kawal menuju kepolsek untuk dilakukan
penyitaan barang bukti”.
Dari penangkapan ini Polsek
Batudaa menyita sejumlah miras yang berjeniskan Pinaraci sebanyak 156 Dus atau
1,872 botol.
“Kami juga melakukan
penyitaan terhadap mobil truk yang mengangkut miras tersebut, nama pemiliknya
Ci' Pani yang beralamatkan Kel. Molosifat Kota Barat Kota Gorontalo”.ujar AKP
Mohammad Muchson,SIK,SH.MH
untuk selanjutnya perintah
dari Kasat Reskrim karena tidak ada izinnya, kasus penangkapan Miras tersebut
diproses lanjut.
Kegiatan operasi miras akan
terus dilaksanakan diwilayah hukum Polres Gorontalo,hal ini untuk mencegah
terjadinya gangguan kamtibmas selama tahapan Pilkada kabupaten Gorontalo.
Kapolres Gorontalo AKBP HERRI RIO PRASETYO,SIK berharap adanya
partisipasi dari masyarakat untuk memberikan informasi apabila ditemukan adanya
pihak-pihak tertentu yang menjual miras dan marilah kita ciptakan Kabupaten
Gorontalo bebas dari Miras sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif
diwilayah Kabupaten Gorontalo.(Humas Ririn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar