Rabu, 11 November 2015

Polsek Batudaa Res Gorontalo menangkap Ribuan Miras




            Polsek  Batudaa Res Gorontalo menangkap Ribuan Miras




Gorontalo 12/11 (tribratanewsgorontalo.com) - Polsek Batudaa menangkap ribuan miras yang diindikasikan akan dijual ke masyarakat Batudaa. Ribuan miras tersebut berasal dari wilayah Manado,Sulawesi Utara (Sulut). Dalam rangka mencegah peredaran miras dan mengantisipasi disalah gunakan dalam kegiatan kampanye Pilkada tahun 2015 maka Polsek Batudaa telah mengambil tindakan mengamankan ribuan miras tersebut.

Melalui Kabag Ops Polres Gorontalo AKP Mohammad Muchson,SIK,SH.MH menerangkan bahwa “Pada hari ini Rabu tanggal 11 November 2015 kami dari jajaran POLSEK BATUDAA merazia Miras (Minuman Keras) di desa Iluta kec. Batudaa Kab. Gorontalo kemudian ditemukan sebuah truk yang sementara menurunkan minuman keras di sebuah warung di desa tersebut dan kemudian mobil tersebut kami kawal menuju kepolsek untuk dilakukan penyitaan barang bukti”.

Dari penangkapan ini Polsek Batudaa menyita sejumlah miras yang berjeniskan Pinaraci sebanyak 156 Dus atau 1,872 botol.

“Kami juga melakukan penyitaan terhadap mobil truk yang mengangkut miras tersebut, nama pemiliknya Ci' Pani yang beralamatkan Kel. Molosifat Kota Barat Kota Gorontalo”.ujar AKP Mohammad Muchson,SIK,SH.MH

untuk selanjutnya perintah dari Kasat Reskrim karena tidak ada izinnya, kasus penangkapan Miras tersebut diproses lanjut.

Kegiatan operasi miras akan terus dilaksanakan diwilayah hukum Polres Gorontalo,hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama tahapan Pilkada kabupaten Gorontalo.

Kapolres Gorontalo AKBP HERRI RIO PRASETYO,SIK berharap adanya partisipasi dari masyarakat untuk memberikan informasi apabila ditemukan adanya pihak-pihak tertentu yang menjual miras dan marilah kita ciptakan Kabupaten Gorontalo bebas dari Miras sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Gorontalo.(Humas Ririn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar